Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024 resmi dibuka pada Rabu (16/9/2020). 

Menurut Ketua Tim Panitia Seleksi Pengurus LPJK Agus Prabowo, peran dan kiprah Pengurus LPJK sekarang berbeda dibanding sebelumnya. Perbedaannya terletak pada independensi.

Sebelumnya lebih independen, sekarang peran dan posisinya lebih ke mitra strategis. Lembaga ini akan menjadi mitra strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga periode kepengurusan habis pada 2024 nanti.

Baca juga: Rabu Besok, Seleksi Pengurus LPJK Resmi Dibuka

Agus menambahkan, dari seleksi ini akan dielaborasi lebih dalam para calon pengurus, bersama dengan para pakar dan akademisi serta tokoh masyarakat lainnya.

Dari hasil elaborasi ini, akan dihasilkan pengurus yang bisa bermitra dengan Menteri PUPR secara seimbang.

Hal ini disebabkan, tantangan yang dihadapi selama empat tahun mendatang sangat kompleks, termasuk regulasi, pengadaan tanah, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, ada pekerjaan rumah besar yang harus diwujudkan agar Indonesia memiliki kemandirian di industri konstruksi yang memiliki banyak subsistem.

Termasuk masalah rantai pasok yang meliputi material, peralatan, sumber daya manusia (SDM), pendanaan, ketimpangan wilayah secara geografis, dan meningkatkan daya saing dengan negara ASEAN.

Dalam empat tahun ke depan, kata Agus, Menteri PUPR tidak bisa berjalan sendiri meskipun memiliki banyak staf ahli.

Oleh karena itu, dibutuhkan, mitra strategis yang memiliki kompetensi dan keahlian mumpuni. Maka dari itu, syarat pengurus adalah orang-orang yang sudah selesai dengan dirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com