JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Perumahan mencatat, realisasi bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal Bedah Rumah mencapai 80,76 persen atau senilai Rp 3,77 triliun per Kamis (10/9/2020).
Sementara, jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 236.689 orang.
Program ini dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
BSPS dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan pembangunan baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp 4,68 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program BSPS merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekaligus membuka lapangan kerja sebagai tukang dalam merehabilitasi rumah.
"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian PUPR, Jumat (11/9/2020).
Salah satu kabupaten yang masuk dalam program BSPS tahun 2020 dan telah disalurkan bantuan program tersebut adalah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah dengan alokasi anggaran senilai Rp 5,25 miliar untuk membedah 300 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 12 desa.
Baca juga: Per 26 Agustus, Realisasi Bedah Rumah Senilai Rp 3,2 Triliun
Rinciannya, penyaluran program BSPS di Kabupaten Demak tersebar di 12 desa di Kecamatan Bonang yakni, Desa Betahwalang, Desa Gebang, Desa Krajanbogo, Desa Morodemak, Desa Poncoharjo, dan Desa Purworejo.
Kemudian, Desa Serangan, Desa Sukodono, Desa Sumberejo, Desa Tridonorejo, Desa Weding, Desa Wonosari yang mendapatkan alokasi masing-masing 25 unit rumah.
Dengan jumlah alokasi tersebut, Kabupaten Demak memiliki progress paling tinggi di Jawa Tengah dengan nilai persentase 98,1 persen.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.
Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.