KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Dengan demikian, seluruh kegiatan perkantoran non-esensial harus dilakukan dari rumah atau Work from Home (WFH).
Ketika bekerja di rumah, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan untuk mendukung aktivitas WFH Anda misalnya, kursi ergonomis.
Perabotan rumah tangga ini diperlukan agar Anda merasa nyaman dan tidak merasa kelelahan setelah seharian bekerja.
Baca juga: PSBB Kembali Diberlakukan, Begini Ketentuan di Sektor Properti
Namun, Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum membeli kursi ergonomis sebagai pendukung aktivitas WFH.
Berikut ini Kompas.com sajikan empat panduannya berikut ini:
1. Perhatikan ketinggian
Ketika memilih kursi ergonomis, hal yang perlu Anda perhatikan adalah mengecek apakah kursi tersebut bisa diatur ketinggiannya dengan mudah.
Sebab, ketinggian kursi yang mudah diatur bisa membuat aktivitas bekerja menjadi nyaman dengan menyesuaikan tinggi badan Anda.
Selain itu, pilihlah ketinggian kursi ergonomis yang membuat kaki Anda bisa bertumpu pada lantai tanpa harus menekuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.