KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Dengan demikian, seluruh kegiatan perkantoran non-esensial harus dilakukan dari rumah atau Work from Home (WFH).
Ketika bekerja di rumah, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan untuk mendukung aktivitas WFH Anda misalnya, kursi ergonomis.
Perabotan rumah tangga ini diperlukan agar Anda merasa nyaman dan tidak merasa kelelahan setelah seharian bekerja.
Baca juga: PSBB Kembali Diberlakukan, Begini Ketentuan di Sektor Properti
Namun, Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum membeli kursi ergonomis sebagai pendukung aktivitas WFH.
Berikut ini Kompas.com sajikan empat panduannya berikut ini:
1. Perhatikan ketinggian
Ketika memilih kursi ergonomis, hal yang perlu Anda perhatikan adalah mengecek apakah kursi tersebut bisa diatur ketinggiannya dengan mudah.
Sebab, ketinggian kursi yang mudah diatur bisa membuat aktivitas bekerja menjadi nyaman dengan menyesuaikan tinggi badan Anda.
Selain itu, pilihlah ketinggian kursi ergonomis yang membuat kaki Anda bisa bertumpu pada lantai tanpa harus menekuk.
2. Pilih dengan sandaran lengan
Selain memperhatikan ketinggian, Anda juga perlu memilih kursi ergonomis yang dilengkapi dengan sandaran lengan.
Sandaran lengan pada kursi ini bertujuan agar Anda bisa bersantai sejenak dan meletakkan tangan setelah seharian bekerja.
Baca juga: PSBB Berlaku Lagi, Simak Tips Desain Ruang Kerja di Rumah
Pilihlah kursi ergonomis dengan sandaran lengan yang mudah diatur dengan posisi lengan atas atau sedekat mungkin dengan tubuh Anda.
3. Pilih lebar kursi sesuai