KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020.
Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
Dengan demikian, seluruh kegiatan perkantoran non-esensial harus dilakukan dari rumah atau Work from Home (WFH).
Apakah Anda salah satu karyawan yang harus melakukan pekerjaan dari rumah? Coba terapkan tips ini ketika membuat ruang kerja di rumah.
Baca juga: PSBB Kembali Diberlakukan, Begini Ketentuan di Sektor Properti
Berikut ini empat tips tersebut:
1. Ketahui ruang yang tepat
Sebelum mendesain ruang kantor, Anda perlu menentukan tempat mana paling cocok untuk bekerja.
Desainer Interior Next Wave Noz Nozawa mengatakan, membangun ruang kerja sangat penting dilakukan bersamaan dengan aktivitas di luar pekerjaan.
Hal itu membuat Nozawa merasa nyaman karena bisa melakukan hal-hal secara bersamaan. Dalam hal ini, ia menentukan ruang bekerjanya di dalam kamar.
"Saya tidak memiliki kamar terpisah, sehingga meja (kerja) saya berada di tempat yang sama," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.