Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Berlaku Lagi, Simak Tips Desain Ruang Kerja di Rumah

Kompas.com - 10/09/2020, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020.

Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. 

Dengan demikian, seluruh kegiatan perkantoran non-esensial harus dilakukan dari rumah atau Work from Home (WFH).

Apakah Anda salah satu karyawan yang harus melakukan pekerjaan dari rumah? Coba terapkan tips ini ketika membuat ruang kerja di rumah

Baca juga: PSBB Kembali Diberlakukan, Begini Ketentuan di Sektor Properti

Berikut ini empat tips tersebut:

1. Ketahui ruang yang tepat

Sebelum mendesain ruang kantor, Anda perlu menentukan tempat mana paling cocok untuk bekerja.

Desainer Interior Next Wave Noz Nozawa mengatakan, membangun ruang kerja sangat penting dilakukan bersamaan dengan aktivitas di luar pekerjaan. 

Hal itu membuat Nozawa merasa nyaman karena bisa melakukan hal-hal secara bersamaan. Dalam hal ini, ia menentukan ruang bekerjanya di dalam kamar. 

"Saya tidak memiliki kamar terpisah, sehingga meja (kerja) saya berada di tempat yang sama," tuturnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan beberapa perabotan pendukung untuk bekerja seperti meja, kursi ergonomis, cangkir, bahkan peralatan tulis.

Menurut Nozawa, hal ini membuatnya tak terganggu dengan suara bising yang berasal dari dapur hingga membuat pekerjaannya selesai.

Baca juga: Tips Mengorganisasi Ruang Kerja ala Marie Kondo

2. Jangan meletakkan kertas tak penting di meja kerja

Menurut Desainer Jenny Brown, penting agar Anda tak mencampur-adukkan masalah pekerjaan dengan pribadi.

Hal ini tentu akan membuat Anda kehilangan konsentrasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau