Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB, Harga Sewa Mal Didiskon hingga 50 Persen

Kompas.com - 31/08/2020, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal Maret 2020, berpengaruh besar terhadap seluruh sektor, termasuk ritel.

Demi menekan penyebaran virus Corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal April lalu.

Pelaksanaan PSBB ini memaksa sebagian besar kegiatan usaha berhenti sementara, termasuk pengoperasian pusat perbelanjaan.

Peritel atau penyewa (tenants) yang diizinkan beroperasi hanya sebatas pada kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Sementara, toko non-esensial seperti busana, elektronik, peralatan rumah tangga, serta bioskop diwajibkan tutup.

Head of Research Savills Indonesia Anton Sitorus mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan masalah besar karena tidak adanya aktivitas, baik penyewa dan pemilik mal menderita kerugian besar.

Baca juga: Pengamat: Pusat Perbelanjaan Tidak Akan Tergantikan

"Dalam banyak kasus, kami melihat penyewa meminta relaksasi harga sewa atau penurunan setelah dilakukan penutupan selama tiga bulan," kata Anton dalam laporannya yang dikutip Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Hal ini menyusul menurunnya penjualan dan pemasukan yang didapatkan penyewa selama masa PSBB.

Di sisi lain, pemilik juga berada di lubang yang sama karena harus membayar biaya operasional seperti staf, pemeliharaan gedung, listrik, pajak, maupun pinjaman.

Berdasarkan pantauan Savills Indonesia, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mengajukan permintaan pembebasan biaya listrik selama PSBB kepada Pemda, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Meski demikian, beberapa pemilik mal telah merelaksasi harga sewa seperti PT Ciputra Development Tbk dan PT Metropolitan Land Tbk (Metland).

Ciputra membebaskan harga sewa sebesar 50 persen selama April-Mei kepada para penyewa. Sementara, Metland mengurangi harga sewa bagi toko yang ditutup selama pemberlakuan tersebut.

Harga sewa penuh tetap berlaku bagi toko-toko yang diperbolehkan buka seperti kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau