Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Hunian Hotel di Kupang Meningkat di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 02/09/2020, 21:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tingkat penghunian kamar ( TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan meski Pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat TPK pada Juli 2020 sebesar 27,15 persen atau naik 7,46 poin dibanding TPK pada Juni yang tercatat 19,69 persen.

Meski demikian, secara tahunan TPK ini lebih rendah 25,97 poin dibanding Juli 2019 lalu  sebesar 53, 12 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Darwis Sitorus mengatakan, jumlah tamu menginap pada hotel berbintang Bulan Juli 2020 sebanyak 13.249 orang.

Rinciannya, 13.229 tamu nusantara dan 20 tamu mancanegara.

Baca juga: Okupansi Mal dan Hotel Agung Podomoro Turun Drastis Selama Pandemi

Darwis menyebut, rata-rata tamu yang menginap di hotel berbintang pada Bulan Juli 2020 adalah 1,52 hari.

Rata-rata lama tamu menginap selama Bulan Juli 2019 ini lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama tamu menginap Bulan Juni 2020 yang tercatat selama 1,54 hari.

Secara detail Darwis menuturkan, rata-rata lama tamu nusantara menginap sekitar 1,52 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap 4,25 hari.

Rata-rata lama menginap tamu mancanegara ini naik menjadi 4,25 hari dibandingkan pada Bulan Juni selama 2,35 hari.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara yang datang ke NTT sebanyak 52.230 orang. Sedangkan penumpang yang berangkat ke luar NTT sebanyak 50.712 orang.

Empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak adalah Bandara El Tari Kota Kupang (31,42 persen), Bandara Komodo-Manggarai Barat ( 15, 07 persen), Frans Seda-Sikka (9,20 persen) dan Hasan Aroeboesman-Ende  (8,67 persen).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com