Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkat Hunian Hotel di Kupang Meningkat di Tengah Pandemi Corona

Badan Pusat Statistik (BPS) NTT mencatat TPK pada Juli 2020 sebesar 27,15 persen atau naik 7,46 poin dibanding TPK pada Juni yang tercatat 19,69 persen.

Meski demikian, secara tahunan TPK ini lebih rendah 25,97 poin dibanding Juli 2019 lalu  sebesar 53, 12 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Darwis Sitorus mengatakan, jumlah tamu menginap pada hotel berbintang Bulan Juli 2020 sebanyak 13.249 orang.

Rinciannya, 13.229 tamu nusantara dan 20 tamu mancanegara.

Darwis menyebut, rata-rata tamu yang menginap di hotel berbintang pada Bulan Juli 2020 adalah 1,52 hari.

Rata-rata lama tamu menginap selama Bulan Juli 2019 ini lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama tamu menginap Bulan Juni 2020 yang tercatat selama 1,54 hari.

Secara detail Darwis menuturkan, rata-rata lama tamu nusantara menginap sekitar 1,52 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap 4,25 hari.

Rata-rata lama menginap tamu mancanegara ini naik menjadi 4,25 hari dibandingkan pada Bulan Juni selama 2,35 hari.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara yang datang ke NTT sebanyak 52.230 orang. Sedangkan penumpang yang berangkat ke luar NTT sebanyak 50.712 orang.

Empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak adalah Bandara El Tari Kota Kupang (31,42 persen), Bandara Komodo-Manggarai Barat ( 15, 07 persen), Frans Seda-Sikka (9,20 persen) dan Hasan Aroeboesman-Ende  (8,67 persen).

https://properti.kompas.com/read/2020/09/02/212633121/tingkat-hunian-hotel-di-kupang-meningkat-di-tengah-pandemi-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke