Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Tim Reaksi Cepat Atasi Rumah Terdampak Bencana Alam

Kompas.com - 01/09/2020, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan akan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

Pembentukan TRC dilakukan untuk mengantisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi saat ini.

TRC diharapkan dapat membantu masyarakat guna memperbaiki hunian yang rusak.

"Kami akan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," ujar Koordinator Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Arbai dalam siaran tertulis, Senin (31/8/2020).

Menurut Arbai, bantuan di bidang perumahan pasca bencana alam sangat dibutuhkan masyarakat.

Oleh karena itu, proses penyaluran bantuan harus dilakukan secepat mungkin agar masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.

Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana alam, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait data rumah yang rusak, baik rusak ringan dan rusak berat.

Baca juga: Genjot Program Sejuta Rumah, 19 Balai Perumahan Dibentuk

Selain itu, dengan adanya pembentukkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 Provinsi diharapkan juga bisa mendukung koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam membantu distribusi pengiriman bantuan kepada masyarakat.

Penanggulangan Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR.

Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut yakni, proses penanggulangan bencana alam mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+