Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB, Permintaan Rumah Subsidi Melonjak 70 Persen

Kompas.com - 24/08/2020, 21:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury mengatakan, permintaan akan rumah naik terutama saat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mayoritas permintaan datang dari rumah subsidi yang mengalami peningkatan hingga 70 persen. Sementara hunian non-subsidi mengalami kenaikan sebesar 30 persen.

"Jadi bisa kita lihat tren positif sektor perumahan cukup baik," ucap Pahala seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (24/8/2020).

Dengan kondisi ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong para pelaku bisnis di sektor perumahan untuk menjadi salah satu leading sector dalam menopang Pemulihan Ekonomi Naisonal (PEN).

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Regulasi Investasi Properti Harus Diubah

Menurutnya, sektor ini memiliki multiplier effect yang besar karena dapat menggerakkan lebih dari 140 industri turunan.

Dengan menggeliatnya industri properti, diharapkan mampu memengaruhi produktivitas masyarakat.

Selain itu dia juga menekankan agar komunitas perumahan, baik bank kreditur maupun asosiasi pengembang serta lembaga jasa keuangan agar tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Saya sangat gembira tadi disampaikan Bapak Dirut BTN bahwa permintaan (demand) sudah naik sejak Juli 2020, demikian pula pelayanan sudah semakin baik. Berarti kita semua sudah mulai mengubah channel dari yang rumit menjadi sederhana," kata Basuki.

Basuki juga mendukung adanya relaksasi regulasi dalam rangka peningkatan pelayanan. Akan tetapi Basuki menyatakan tidak mendukung adanya relaksasi khususnya dalam kualitas.

Basuki juga mendukung relaksasi regulasi dalam rangka peningkatan pelayanan, akan tetapi tidak dalam kualitas.

"Saya harus ketat dalam hal kontrol kualitas rumah dan pengemang, karena menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian PUPR melindungi konsumen," ucap Basuki.

Baca juga: Saat Pandemi, Pilih Investasi Emas atau Properti?

Menurutnya, Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen serta memastikan kualitas rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bukan itu saja, pertumbuhan Kredit Perumahan Rakyat juga harus dibarengi pelayanan lebih baik kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas bangunan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau