JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menata kawasan suci Pura Agung Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan ini sudah direncanakan selama dua tahun oleh Pemerintah Provinsi Bali dan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.
Penataan kawasan ini merupakan kolaborasi antara Pemprov Bali dengan Pemerintah Pusat. Ini karena, pura tersebut merupakan aset nasional yang perlu diperhatikan.
"Insha Allah tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satu tahun," ucap Basuki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: 8 Hotel Baru Bakal Hadir di Bali Tahun 2021
Berdasarkan rencana, ada sembilan item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih. Adapun total estimasi biaya konstruksinya mencapai Rp 1 triliun.
Basuki menuturkan, Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52.000 meter persegi. Selain itu, pihaknya juga akan menata kawasan Becingah seluas 12.287 meter persegi.
"Totalnya sekitar Rp 500 miliar," ujar Basuki.
Dalam persiapannya, Kementerian PUPR telah menyelesaikan studi kelayakan. Sedangkan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun atau design and build guna mempercepat pelaksanaan.
Namun, karena luas kawasannya lebih dari 10.000 meter persegi serta lokasi pura yang dijadikan sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka pengerjaannya akan dilengkapi dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Basuki memastikan penataan pura tidak akan menyentuh area bangunan utama yang digunakan sebagai tempat ibadah.
Baca juga: Tol Trans-Jawa Tersambung hingga Bali Melalui Angkutan Laut
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan