Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2021, Kawasan Pura Besakih Mulai Ditata

Kompas.com - 06/08/2020, 15:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menata kawasan suci Pura Agung Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan ini sudah direncanakan selama dua tahun oleh Pemerintah Provinsi Bali dan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.

Penataan kawasan ini merupakan kolaborasi antara Pemprov Bali dengan Pemerintah Pusat. Ini karena, pura tersebut merupakan aset nasional yang perlu diperhatikan.

"Insha Allah tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satu tahun," ucap Basuki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: 8 Hotel Baru Bakal Hadir di Bali Tahun 2021

Berdasarkan rencana, ada sembilan item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih. Adapun total estimasi biaya konstruksinya mencapai Rp 1 triliun.

Basuki menuturkan, Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52.000 meter persegi. Selain itu, pihaknya juga akan menata kawasan Becingah seluas 12.287 meter persegi.

"Totalnya sekitar Rp 500 miliar," ujar Basuki.

Persiapan penataan

Dalam persiapannya, Kementerian PUPR telah menyelesaikan studi kelayakan. Sedangkan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun atau design and build guna mempercepat pelaksanaan.

Namun, karena luas kawasannya lebih dari 10.000 meter persegi serta lokasi pura yang dijadikan sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka pengerjaannya akan dilengkapi dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Basuki memastikan penataan pura tidak akan menyentuh area bangunan utama yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Baca juga: Tol Trans-Jawa Tersambung hingga Bali Melalui Angkutan Laut

Penataannya, menurut Basuki dilakukan guna menigkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah maupun berwisata.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga menambahkan, rencana penataan kawasan juga akan menyentuh aspek penataan pedestrian tak jauh dari gerbang Pura Besakih.

Kawasan ini cukup dipadati kendaraan parkir liar serta pedagang-pedagang kaki lima.

"Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun ke bawah empat lantai atau basement, sebagai salah satu aturan di Bali yang harus tetapp dipegang," ucap Basuki.

Selain itu, pada kawasan pura akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda agar tidak terjadi penumpukan saat ada upacara besar.

"Termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan," kata dia.

Penataan kawasan Pura Besakih juga akan dilakukan dengan memerhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau