JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih kategori AA pada penilaian kinerja layanan PPDPP atau senilai 90,74.
Perolehan angka ini meningkat dibanding tahun lalu sebesar 87,45 dan 73,90 pada tahun 2018 silam.
Penilaian tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Keuangan yang meminta kepada Kementerian PUPR melalui Sekjen Biro Keuangan untuk melakukan penilaian kinerja aspek layanan Badan Layanan Umum (BLU) PPDPP.
Penilaian yang dilakukan pada tahun ini mencakup aspek layanan berupa pertumbuhan produktivitas layanan, efisiensi layanan, mutu dan pelayanan bagi masyarakat, serta pengembangan organisasi dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kemudian, dalam aspek keuangan meliputi rasio rasio kas, rasio lancar, periode penagihan piutang, perputaran aset, imbalan atas aset, imbalan atas ekuitas dan rasio PNBP terhadap biaya operasi) dan kepatuhan pengelolaan keuangan.
Baca juga: Penyaluran FLPP Capai Rp 7,85 Triliun
Metode yang digunakan oleh Kementerian PUPR melalui pengumpulan data primer dan sekunder.
Data primer diperoleh melalui pemantauan lapangan di empat kota yakni Samarinda, Palembang, Padang, dan Mataram.
Selain itu, Biro Keuangan juga melakukan kuisioner untuk tiga kelompok baik dari sisi kepatuhan Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 124 responden, bank pelaksana (8 bank) dan pengembang (8 pengembang).
Sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara mengumpulkan semua data terkait dari PPDPP.
Kepala Biro Keuangan Sekjen Kementerian PUPR Budi Setiawan mengungkapkan apresiasi atas peningkatan layanan yang telah dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.