JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mendapatkan perluasan mandat dari Pemerintah.
Perluasan mandat tersebut berupa upaya Perseroan untuk mendukung sisi suplai sektor perumahan dengan dukungan penyaluran fasilitas pinjaman kepada pengembang dalam bentuk kredit konstruksi.
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo menyampaikan hal tersebut dalam webinar, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Pemerintah Perluas Mandat SMF, Apa Saja Itu?
"Kami akan membantu supply side di sektor perumahan kepada pengembang dimana kami mendapatkan perluasan mandat dari Pemerintah," tutur Ananta.
Ananta mengatakan, perluasan mandat tersebut diberikan melalui perbaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2016.
Dalam perbaikan Perpres tersebut, SMF yang dulunya mendukung pembiayaan untuk rumah siap huni, saat ini mendukung supply side di sektor perumahan.
Pemberian fasilitas pinjaman ini dilakukan untuk menambah jumlah pasokan rumah, mendukung pembangunan rumah, serta menurunkan angka backlog perumahan karena kurangnya pasokan rumah.
Baca juga: SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman 30 Persen
Meski begitu, Ananta menjelaskan pemberian pinjaman ini tidak bisa langsung atau harus melalui lembaga keuangan dan perbankan.
Adapun kinerja SMF selama Semester I-2020, telah menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp 4,2 triliun atau 32,23 persen dari target tahun 2020.
Secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 Juni 2020, mencapai nilai Rp 66,25 triliun.
Rinciannya pembiayaan sebesar Rp 53,99 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp 12,15 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp 106 miliar.
Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1.039.532 debitur KPR yang tediri dari 77 persen pembiayaan, 22,59 persen sekuritisasi dan 0,08 persen pembelian KPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.