Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Perluasan Mandat SMF di Sektor Perumahan

Perluasan mandat tersebut berupa upaya Perseroan untuk mendukung sisi suplai sektor perumahan dengan dukungan penyaluran fasilitas pinjaman kepada pengembang dalam bentuk kredit konstruksi.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo menyampaikan hal tersebut dalam webinar, Rabu (29/7/2020).

"Kami akan membantu supply side di sektor perumahan kepada pengembang dimana kami mendapatkan perluasan mandat dari Pemerintah," tutur Ananta.

Ananta mengatakan, perluasan mandat tersebut diberikan melalui perbaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2016.

Dalam perbaikan Perpres tersebut, SMF yang dulunya mendukung pembiayaan untuk rumah siap huni, saat ini mendukung supply side di sektor perumahan.

Pemberian fasilitas pinjaman ini dilakukan untuk menambah jumlah pasokan rumah, mendukung pembangunan rumah, serta menurunkan angka backlog perumahan karena kurangnya pasokan rumah.

Meski begitu, Ananta menjelaskan pemberian pinjaman ini tidak bisa langsung atau harus melalui lembaga keuangan dan perbankan.

Adapun kinerja SMF selama Semester I-2020, telah menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp 4,2 triliun atau 32,23 persen dari target tahun 2020.

Secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 Juni 2020, mencapai nilai Rp 66,25 triliun.

Rinciannya pembiayaan sebesar Rp 53,99 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp 12,15 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp 106 miliar.

Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1.039.532 debitur KPR yang tediri dari 77 persen pembiayaan, 22,59 persen sekuritisasi dan 0,08 persen pembelian KPR.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/30/101145521/ini-perluasan-mandat-smf-di-sektor-perumahan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+