Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2020, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19, pemerintah berencana memperluas mandat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Kompas.com, dalam konferensi virtual pada Senin (27/7/2020).

"Kami akan diberi dan mendapatkan tugas khusus oleh Pemerintah. Ini berupa perluasan mandat. Saat ini masih dibahas dan semoga dalam tahun ini bisa tuntas pembahasannya," buka Ananta.

Perluasan mandat dan tugas khusus diberikan agar SMF dapat berkontribusi lebih luas dalam  membantu percepatan PEN.

Bidang apa saja yang bisa dimasuki oleh SMF, Ananta mengatakan masih dalam proses finalisasi. 

Baca juga: SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman 30 Persen

Selama ini, SMF mengemban tugas sebagai special mission vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, SMF memiliki peringkat AAA untuk korporasi, yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Rating.

Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.

Saat ini, SMF tengah fokus memperkuat perannya sebagai SMV guna menjadi fiscal tools Pemerintah melalui penguatan model bisnis SMF.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+