Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Perluas Mandat SMF, Apa Saja Itu?

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Kompas.com, dalam konferensi virtual pada Senin (27/7/2020).

"Kami akan diberi dan mendapatkan tugas khusus oleh Pemerintah. Ini berupa perluasan mandat. Saat ini masih dibahas dan semoga dalam tahun ini bisa tuntas pembahasannya," buka Ananta.

Perluasan mandat dan tugas khusus diberikan agar SMF dapat berkontribusi lebih luas dalam  membantu percepatan PEN.

Bidang apa saja yang bisa dimasuki oleh SMF, Ananta mengatakan masih dalam proses finalisasi. 

Selama ini, SMF mengemban tugas sebagai special mission vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, SMF memiliki peringkat AAA untuk korporasi, yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Rating.

Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.

Saat ini, SMF tengah fokus memperkuat perannya sebagai SMV guna menjadi fiscal tools Pemerintah melalui penguatan model bisnis SMF.

Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan untuk memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka menengah panjang.

Kinerja Semester I-2020

Adapun kinerja SMF selama Semester I-2020, telah menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp 4,2 triliun atau 32,23 persen dari target tahun 2020.

Secara kumulatif total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 Juni 2020, mencapai nilai Rp 66,25 triliun.

Rinciannya pembiayaan sebesar Rp 53,99 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp 12,15 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp 106 miliar.

Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1.039.532 debitur KPR yang tediri dari 77 persen pembiayaan, 22,59 persen sekuritisasi dan 0,08 persen pembelian KPR.

Selain itu, total aset SMF hingga Juni sebesar Rp 29,32 triliun, naik 39,57 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 21,00 triliun.

Adapun laba bersih mencapai Rp 242,53 miliar naik 0,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 241,03 miliar.

Pada Semester I, SMF telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui Penawaran Umum Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2020 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp 4,01 triliun.

Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan V SMF dengan nilai total penerbitan mencapai Rp 19 triliun.

SMF sebelumnya sudah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap I Tahun 2019 senilai Rp 2 triliun, Obligasi Berkelanjutan V SMF Tahap II Tahun 2019 Rp 2,202 triliun.

Sepanjang semester I tahun 2020 total obligasi yang diterbitkan yakni sebesar Rp 4,01 triliun, dan sebagai informasi SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009.

Hingga akhir Semester I Tahun 2020, SMF sudah menerbitkan 41 kali dengan total nilai penerbitan mencapai Rp 38 triliun.

Terdiri terdiri dari 30 kali penerbitan obligasi dengan nilai Rp 34 triliun, 10 penerbitan Medium Term Note (MTN) dengan nilai Rp 3,83 triliun dan 1 kali penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) sebesar Rp 120 miliar.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/27/153000821/pemerintah-perluas-mandat-smf-apa-saja-itu-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke