Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalintim Sumatera Diperbaiki, Pemerintah Jamin Biaya Operasi Kendaraan Turun

Kompas.com - 04/08/2020, 14:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan dan regres proyek Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (3/8/2020).

Jika preservasi Jalintim rampung, Pemerintah menjamin masyarakat dapat menerima manfaat langsung, yakni adanya penurunan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) dan Nilai Waktu.

Masyarakat mendapatkan penghematan nilai waktu dan BOK jika melewati ruas jalan yang terpelihara dengan baik.

Selain manfaat langsung, masyarakat juga mendapatkan manfaat tidak langsung berupa penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara dan sekitarnya.

Terdapat lima Jalintim yang akan dilakukan preservasi dengan total panjang 29,87 kilometer.

Jalan tersebut yakni, Jalan Srijaya Raya membentang sepanjang 6,3 kilometer, Jalan Mayjen Yusuf Singakadane 5,2 kilometer, dan Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara yang membentang 3,15 kilometer.

Baca juga: Pemerintah Tandatangani Proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera

Kemudian, Jalan Akses Terminal Alang-Alang Lebar sepanjang 4 kilometer dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II dengan panjang 2,9 kilometer.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek preservasi jalan ini menggunakan skema KPBU Availability Payment (AP) yang mana pertama kalinya terjadi di Kementerian PUPR.

"Ini merupakan yang pertama di Kementerian PUPR, skema KPBU Availability Payment (AP) preservasi jalan," ujar Basuki dalam acara terebut, Senin (3/8/2020).

Proyek ini merupakan usaha patungan antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya.

Dalam kerja sama tersebut, Adhi Karya memiliki porsi sebesar 60 persen, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki oleh PT Brantas Abipraya.

Estimasti investasi proyek Preservasi Jalintim Sumatera di Sumatera Selatan ini senilai Rp 916,4 miliar dengan masa konseksi selama 15 tahun.

Rinciannya, 12 tahun masa layanan dan 3 tahun masa konstruksi.

Sebelumnya, pada Juli tahun 2018 silam telah dilakukan tahap kajian prastudi kelayakan/Final Business Case (FBC) dan pelaksanaan prakualifikasi.

Setelah itu, dilakukan proses lelang dan pengumuman pemenang peserta lelang telah dilakukan pada 12 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau