JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan pailit PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit), pada Senin 6 Juli 2020.
Diketahui, PT Multi Cakra Kencana Abadi merupakan pihak yang mengajukan permohonan Pailit di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat dengan Perkara Nomor: 21/Pdt. Sus/Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020), Tim Kuasa Hukum PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) Jimmy Simanjuntak menjelaskan, pengajuan pailit yang dilakukan PT Multi Cakra Kencana Abadi sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: Cowell di Ambang Pailit, Rapat Kreditor 22 Juli 2020
"Debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dapat dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya," terang Jimmy.
Sebagai pengembang yang lahir pada 25 Maret 1981, PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) telah dan sedang membangun sejumlah proyek properti.
Satu di antaranya adalah Grand Central Bogor. Proyek 833 unit ini mulai diperkenalkan kepada publik pada Kamis (29/11/2018).
Dalam membangun proyek apartemen terintegrasi Stasiun KRL Bogor ini, PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) mengerahkan anak usahanya yakni PT Mega Graha Citra Perkasa.
Baca juga: Cowell dalam Pailit, Ini yang Harus Dilakukan Konsumen
Sementara lima proyek residensial lainnya adalah:
1. Borneo Paradiso
Borneo Paradiso merupakan kawasan mixed-use dengan lahan seluas 150 hektar yang terdiri dari hunian vertikal dan area komersial.
Proyek ini menjadi proyek pertama PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) di luar Pulau Jawa dengan kebutuhan dana investasi sebesar Rp 250 miliar. Termasuk sarana infrastruktur dan pembangunan gerbang.
Kompleks perumahan tersebut menargetkan segmen menengah ke atas yang terletak 3 kilometer dekat dengan Bandara Sepinggan.
Proyek perumahan tersebut merupakan usaha patungan (joint-venture) antara Cowell dengan PT Karya Agung Putra Indonesia.
2. La Verde
La Verde merupakan kawasan perumahan yang terletak di kompleks BSD City, Tangerang Selatan.
Proyek ini menggambungkan kombinasi konsep arsitektur dan klaster yang dibangun di atas lahan seluas 25 hektar. Perumahan Laverde dikembangkan sebagai perluasan dari proyek Serpong Park.
Residensial ini terdiri atas empat klaster dengan total 399 unit rumah dan 57 unit toko. Mereka membenamkan investasi di sini sebesar Rp 133 miliar.
3. The Oasis
Selanjutnya, PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) juga mengembangkan kawasan superblok terintegrasi dengan lahan seluas 13,4 hektar di Cikarang, Jawa Barat.
Proyek tersebut dikembangkan oleh anak usaha, PT Nusantara Prospekindo Sukses (NPS), sebanyak 624 unit.
4. Lexington Residence
Selanjutnya, mereka juga mengembangkan proyek apartemen Lexington Residence, di Bintaro, Jakarta Selatan pada tahun 2013 silam.
Lexington Residence dikembangkan di atas lahan 1,1 hektar yang dilengkapi dengan 2 lift privasi, dua lift umum, dan 1 lift pelayanan.
5. Melati Mas Residence
Ini merupakan proyek pertama PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan, pada tahun 1984 silam.
Melati Mas Residence merupakan nama baru dari Villa Mas Melati .
Melati Mas Residence dibangun di atas lahan seluas 40 hektar dengan dua tahap pembangunan. Tahap pertama, sebanyak 3.000 unit rumah dan tahap kedua 500 unit.
Sehingga, total keseluruhan unit di kawasan kompleks perumahan tersebut sebanyak 3.500 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.