Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Aset Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK

Kompas.com - 16/07/2020, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, dibutuhkan kolaborasi antar pihak untuk mewujudkan pengelolaan dan penataan aset negara yang baik.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain dengan KPK, Kementerian ATR/BPN juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota, dan PT PLN (Persero).

"Kami siap membantu tetapi perlu waktu, strategi, keberanian yang luar biasa. Saya kira, kita perlu koordinasi serta kolaborasi untuk satu langkah memperbaiki situasi ini agar aset negara bisa diselamatkan," ujar Surya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/7/2020).

Surya melanjutkan, Gugus Tugas Refroma Agraria (GTRA) dapat menjadi wadah diskusi jika terjadi konflik dalam penataan aset.

Menurut Surya, kolaborasi lintas sektor ini dibutuhkan untuk beberapa aspek, seperti pengamanan, vetifikasi, optimalisasi, dan kemitraan. Terutama, jika terjadi indikasi konflik dan sengketa.

Baca juga: Reforma Agraria Awali Pengembangan Jawa Bagian Selatan

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku salah satu Pemprov yang diajak kerja sama mengungkapkan, momen ini sangatlah tepat untuk kolaborasi antar pihak untuk mengidentifikasi berbagai macam persoalan yang terjadi dalam penataan aset. 

"Saat inilah kesempatan kita untuk kita perbaiki bersama dan mengidentifikasi yang ada persoalan-persoalan untuk kita carikan solusi yang baik-baik," kata Ganjar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango mengungkapkan, peran KPK juga sangat penting dalam penataan aset untuk mencegah tindak korupsi.

"Jika tidak sama sekali (tindakan) maka kita sama saja membuka ruang korupsi," tegas Nawawi.

Adapun jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan sertipikat sebanyak 649 bidang yang terdiri dari 214 bidang aset Pemda Jawa Tengah.

Rinciannya, 31 bidang aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 4 bidang aset Pemerintah Kota Semarang, 65 aset Pemerintah Kota Tegal, 14 Bidang aset Pemerintah Kota Pekalongan.

Kemudian, 38 bidang aset Pemerintah Kabupaten Pemalang, 19 bidang Pemerintah Kabupaten Pekalongan, 43 bidang aset Pemerintah Kabupaten Demak dan aset PT PLN (Persero) sejumlah 435 bidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau