Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Properti Terkoreksi, Sudah Bukan Zamannya Tiap Senin Harga Naik

Kompas.com - 10/07/2020, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Jika harga properti sudah jauh terkoreksi, dan kemudian bertahan alias stabil, baru bisa dikatakan harga sebenarnya.

Di sini, ekuilibrium permintaan dan pasokan akan tercipta dengan sendirinya. Namun, hal ini pun harus dilihat secara hati-hati.

Menurut Director Advisory Sales Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril, yang perlu diperhatikan, apakah harga sesungguhnya karena ekuilibrium tersebut terjadi pada properti dengan lokasi, akses, dan lahan yang sama, atau tidak.

Baca juga: Upaya 6 Raksasa Sulap Bekasi dari Kawasan Industri Jadi Tujuan Investasi

Jika berbeda, tentu saja, modal pengembangannya akan jauh lebih murah. Dus, publik dijejali cerita bahwa harga properti tak pernah turun.

"Kalau nggak ada transaksi, ya harga juga minim," kata Monica.

Dia sepakat dengan Ferry dan Hendra, pengembang tidak bisa lagi terang-terangan menaikkan harga jual tanpa kalkulasi matang.

"Nggak bisa lagi jor-joran kasih harga. Kalo nggak ada real demand ya nggak bisa bertahan lama," imbuh Monica.

Terbukti, harga permintaan aktual properti, khususnya hunian apartemen, hanya mengalami perubahan sedikit yakni Rp 50.000 menjadi Rp 34,95 juta per meter persegi.

Angka ini naik tipis 0,1 persen secara kuartalan dari Kuartal II terhadap Kuartal I Tahun 2020, atau 1,5 persen secara tahunan (Kuartal I-2020 terhadap Kuartal I-2019).

Stagnasi terjadi, menurut riset Colliers International Indonesia, karena penjualan benar-benar seret.

Oleh karena itu, sebagian besar pengembang memutuskan untuk tidak melakukan perubahan harga karena unit mereka akan menjadi lebih tidak terjangkau jika mematoknya lebih tinggi selama pandemi.

Ilustrasi rumah estetik.trionds.com Ilustrasi rumah estetik.
Selain itu, mereka mengubah mekanisme pembayaran menjadi lebih mudah diakses konsumen, dengan persyaratan yang lebih fleksibel.

Baca juga: Bekasi Timur Sasaran Empuk Investor Properti

Sebelumnya, pengembang menerapkan aturan ini untuk tenor angsuran tertentu dengan waktu serah terima lebih pendek.

Mereka juga menambahkan beberapa gimmick atau diskon "di bawah meja" untuk membuat proyeknya menjadi lebih menarik.

Namun, selama pandemi ini, pengembang meninggalkan praktik-praktik semacam itu. Alih-alih menawarkan angsuran dengan jangka waktu yang lebih pendek, mereka memperpanjangnya menjadi 12 bulan hingga 24 bulan. 

"Kami berasumsi bahwa harga permintaan akan tetap stagnan pada kuartal berikutnya," tuntas Ferry.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau