Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/07/2020, 10:55 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan dan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang).

Sebelumnya, ruas tol tersebut telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama seminggu yakni, 11-18 Juni 2020 lalu.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) sepanjang 13,5 kilometer secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Executive Vice President (EVP) Divisi Pengembangan Jalan Tol Hutama Karya Agung Fajarwanto menyampaikan, tol tersebut dapat beroperasi penuh dengan penetapan dan pemberlakuan tanpa tarif setelah dinyatakan laik operasi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu arahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sebagai regulator untuk menentukan kapan tol akan diresmikan dan siap beroperasi. 

"Untuk mendukung proses tersebut, perusahaan sudah mulai melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol kepada pengguna," kata Fajar dalaam siaran pers, Jumat (3/7/3030).

Secara keseluruhan, Tol Sigli-Banda Aceh akan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol (GT) dan 6 Simpang Susun (SS) atau interchange.

Selain itu, tol sepanjang 74 kilometer ini akan memiliki dua buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di Seksi 3 (Jantho–Indrapuri) KM 37 dan Seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) KM 54.

Adapun progres dari kedua rest area tersebut masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing (pembersihan lahan).

Keseluruhan TIP ini ditargetkan dapat beroperasi secara fungsional setelah Tol Sibanceh mulai dioperasionalkan.

Baca juga: Persingkat Waktu Tempuh, Tol Sibanceh Bisa Dilintasi April Mendatang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com