Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Tolak Rencana Pengembangan Lumbung Pangan Baru di Eks Lahan Gambut

Kompas.com - 23/06/2020, 07:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Akan tetapi, proyek ambisius itu terpaksa dihentikan pada 1999. Hal ini, karena terjadi berbagai kerusakan lingkungan akibat pembangunan kanal.

Pada akhirnya, proyek tersebut menyebabkan kekeringan dan kebakaran.

Baca juga: Kebutuhan Irigasi Lumbung Pangan Baru Rp 1,9 Triliun

Manajer Kampanye, Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Walhi Wahyu Perdana menambahkan, pembukaan lahan secara khusus untuk kebutuhan pangan tidak pernah memiliki catatan kesuksesan.

Berdasarkan data Walhi, wilayah yang akan digunakan sebagai eks PLG menyumbang hampir 39 persen dari total kebakaran seluas 1.180 hektar di Kalteng selama periode tahun 2015-2019.

"Lokasi yang digunakan juga menjadi sumber-sumber atau titik panas kebakaran hutan. Dan itu jadi pekerjaan rumah (PR)," kata Wahyu.

Wahyu menyebut, ekosistem lahan gambut tidak bisa diperlakukan seperti tanah mineral.

"Gambut ini tanahnya unik. Tidak bisa serta merta kemudian semua benih dari Jawa cocok dengan tanah gambut," ucap Wahyu.

Penolakan pengembangan lumbung pangan di lahan eks PLG tersebut juga karena belum ada kepastian lokasi dari pemerintah.

Menurut Dimas, lahan bekas eks PLG tersebar di Kota Palangkaraya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Selatan.

Lahan tersebut terbagi menjadi lima blok, yakni Blok A, B, C, D, dan E. Namun hingga saat ini, lokasi pasti untuk food estate belum diketahui.

"Hingga saat ini tidak pernah disebutkan di blok mana," ucap Dimas.

Tidak ada kajian mendalam

Wacana mengenai pengembangan food estate di Kalteng, sejatinya sudah mengemuka sejak tahun 2017.

Saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengajukan beberapa wilayah untuk dijadikan lumbung pangan baru.

"Kami catat, Pemprov Kalteng sejak 2017 sudah meminta (dijadikan lumbung pangan baru)," ucap Wahyu.

Surat permintaan tersebut diajukan, karena menurut Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, lumbung pangan baru ini bertujuan untuk mengurangi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com