JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan sejumlah infrastruktur dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat terus dilakukan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (22/6/2020) mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Citarum Harum.
Menurut Basuki, penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan atau normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan.
Kemudian pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan, serta penegakan hukum.
Khusus penanganan sampah, pemerintah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman dengan World Bank sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun.
Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Kendalikan Banjir di Hulu Citarum
Nantinya, hasil dari kegiatan tersebut akan digunakan untuk melaksanakan Program Improvement of Solid waste Management Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP).
Dana itu akan dimanfaatkan untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala kota dan pengadaan armada pengangkut sampah dengan anggaran 77 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun.
Program ini dilaksanakan untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah Regional Metro Bandung (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat) dan Non-Metro Bandung (Kabupaten Cianjur, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi).
Hingga saat ini, sudah ada lahan siap di 177 lokasi dari total rencana penanganan sebanyak 77 lokasi.
Sementara upaya lainnya dirancang terkait dengan pengelolaan sumber daya air, melakukan pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, serta pengendalian banjir di wilayah hilir.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan