Negara pada saat itu menggelontorkan dana hingga Rp 3,9 triliun untuk merehabilitasi lahan eks PLG.
Namun hingga saat ini, dalam catatan Walhi, beberapa bidang lahan eks PLG masih mangkrak, ada pula yang sudah berubah menajadi perkebunan sawit.
Untuk itu, Walhi menuntut agar pengelolaan tersebut dikembalikan ke masyarakat. Gambut yang telanjur rusak, sebaiknya direhabilitasi. Sementara kubah-kubah gambut tidak dibuka kembali.
Walhi juga mendesak Pemerintah untuk melakukan diversifikasi pangan dan mengembangkan pangan lokal di berbagai daerah.
Proyek food estate sebaiknya dilaksanakan di lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah atau di tanah telantar.
"Terus perhitungan lahan pertanian masyarakat itu diupayakan terus. Jangan sampai lahan masyarakat yang sudah ada itu terancam keberadaannya dan dialihfungsikan buat investasi skala besar lainnya," tuntas Dimas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.