Komite ini memiliki kewenangan merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
Selain itu, Komite Tapera berwenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian komisioner dan deputi komisioner dari jabatannya kepada Presiden.
Baca juga: Selama Masa Transisi Tapera, FLPP Tetap Berjalan
Komite ini juga melaksanakan tugas pembinaan dan pengelolaan Tapera, merumuskan ketentuan gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi Komisioner dan Deputi Komisioner yang merupakan anggota BP Tapera.
Terbentuknya Komite Tapera diikuti pula oleh pembentukan komisioner dan deputi komisioner Badan Pengelolaan (BP) Tapera.
Tapera menjadi tangung jawab BP Tapera, yang dipimpin oleh satu komisioner dan paling banyak empat deputi komisioner.
Keempat deputi ini meliputi bidang pengerahan, bidang pemungutan, bidang pemupukan, serta bidang administrasi dan hukum.
Setelah melalui proses pemilihan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akhirnya resmi melantik Komisioner dan empatt orang deputi komisioner BP Tapera pada Jumat, 29 Maret 2019.
Ada lima orang yang diangkat dalam susunan kepengurusan BP Tapera, yaitu Adi Setianto sebagai Komisioner.
Kemudian, Eko Ariantoro sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, dan Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera.
Lalu, Ariev Baginda Siregar seabgai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan Nostra Tarigan sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
Untuk membaca bagian kedua artikel ini, Anda bisa membuka tautan berikut:
Fakta Tapera yang Harus Anda Ketahui (I)