Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Depan, Gugus Tugas Reforma Agraria Mulai Berkantor di Jl Sabang

Kompas.com - 11/06/2020, 13:22 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memanfaatkan ruang kosong di kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra memastikan ruang kerja baru ini kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

"Di sinilah nanti akan disiapkan Sekretariat bersama GTRA Pusat dalam memanfaatkan ruang kosong di kantor (Kementerian) ATR/BPN di bilangan Jalan Sabang, Jakarta Pusat," ucap Surya.

Surya melanjutkan, kantor tersebut akan digunakan untuk tempat kerja bersama  Kementerian/Lemabaga Terkait (K/L), masyarakat, dan organisasi pendamping dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria.

Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 dalam mewujudkan PSN.

Surya mengungkapkan, ia akan menempati gedung tersebut mulai minggu depan dan juga berkantor  di Gedung Pusat Kantor Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, secara bergantian.

Baca juga: Jokowi Minta PSN Dikebut, Gugus Tugas Reforma Agraria Siapkan Mekanisme Percepatan

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan tim penggerak GTRA seperti posisi sekretariat di gedung baru (audit land reform), penggalangan dukungan (kombinasi humas dan Tim Wamen), serta networking.

Terkait soft-launching kantor, pihaknya masih mempersiapkan mekanisme peresmiannya.

Kantor baru ini diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar PSN sebagai bagian dari perintah dan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meletakkan dasar dan perwujudan keadilan agraria.

Adapun peran GTRA pada masa Pandemi Covid-19 yakni, menggenjot program redistribusi aset (asset reform) dan pemberdayaan (access reform) sebagai upaya riil untuk meningkatkan sektor produksi dan mengantisipasi terjadinya konflik.

Selanjutnya, berkontribusi memberikan hak atas tanah dan berperan dalam seruan Presiden Jokowi untuk menggenjot Program Padat Karya (PKT) yang dibutuhkan masyarakat.

Kemudian, mengonsolidasi data lahan dengan tingkat eksekutabilitas tinggi serta persiapan perancangan pemberdayaan tanah telantar, eks-Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, dan membangun peta komodtas berdasarkan klaster.

Kementerian ATR/BPN pun berperan untuk melibatkan setiap para pemangku kepentingan yang terlibat untuk menanam rasa kepemilikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau