Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/06/2020, 13:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memanfaatkan ruang kosong di kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra memastikan ruang kerja baru ini kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

"Di sinilah nanti akan disiapkan Sekretariat bersama GTRA Pusat dalam memanfaatkan ruang kosong di kantor (Kementerian) ATR/BPN di bilangan Jalan Sabang, Jakarta Pusat," ucap Surya.

Surya melanjutkan, kantor tersebut akan digunakan untuk tempat kerja bersama  Kementerian/Lemabaga Terkait (K/L), masyarakat, dan organisasi pendamping dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria.

Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 dalam mewujudkan PSN.

Surya mengungkapkan, ia akan menempati gedung tersebut mulai minggu depan dan juga berkantor  di Gedung Pusat Kantor Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, secara bergantian.

Baca juga: Jokowi Minta PSN Dikebut, Gugus Tugas Reforma Agraria Siapkan Mekanisme Percepatan

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan tim penggerak GTRA seperti posisi sekretariat di gedung baru (audit land reform), penggalangan dukungan (kombinasi humas dan Tim Wamen), serta networking.

Terkait soft-launching kantor, pihaknya masih mempersiapkan mekanisme peresmiannya.

Kantor baru ini diharapkan dapat mempercepat dan memperlancar PSN sebagai bagian dari perintah dan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meletakkan dasar dan perwujudan keadilan agraria.

Adapun peran GTRA pada masa Pandemi Covid-19 yakni, menggenjot program redistribusi aset (asset reform) dan pemberdayaan (access reform) sebagai upaya riil untuk meningkatkan sektor produksi dan mengantisipasi terjadinya konflik.

Selanjutnya, berkontribusi memberikan hak atas tanah dan berperan dalam seruan Presiden Jokowi untuk menggenjot Program Padat Karya (PKT) yang dibutuhkan masyarakat.

Kemudian, mengonsolidasi data lahan dengan tingkat eksekutabilitas tinggi serta persiapan perancangan pemberdayaan tanah telantar, eks-Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, dan membangun peta komodtas berdasarkan klaster.

Kementerian ATR/BPN pun berperan untuk melibatkan setiap para pemangku kepentingan yang terlibat untuk menanam rasa kepemilikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+