Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2020, 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai memberikan peluang bagi masyarakat untuk memiliki rumah pertama.

Manfaat tersebut dapat dirasakan terutama oleh mereka yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, maupun TNI/Polri.

"Ini upaya utama untuk mewujudkan mimpi mendapatkan rumah pertama bagi mereka," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam siaran live di Kompas TV, Rabu (10/6/2020).

Tapera ini merupakan salah satu bentuk kewajiban konstitusional Presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945.

Dalam pasal tersebut dikatakan, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan'.

Menurut Fadjroel, dengan ditekennya Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ini artinya Presiden telah menuntaskan kewajibannya tersebut.

Baca juga: Ingat, Tak Semua Peserta Berhak Dapat Fasilitas Tapera

PP Nomor 25 Tahun 2020 tersebut juga merupakan turunan dari PP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah diteken oleh Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, peraturan tersebut merupakan turunan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fadjroel menjelaskan, 3 persen gaji per bulan akan dipangkas untuk iuran simpanan Tapera. Rinciannya, 0,5 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 2,5 persen dipotong dari gaji pekerja.

Adapun pelayanan pelaksanaan program Tapera akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal akan diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru.

Selanjutnya, perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen pekerja penerima upah di BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, pekerja swasta, pekerja mandiri, serta pekerja sektor informal.

Pengelolaan Tapera ini diharapkan dapat dilakukan dengan tata kelola yang transparan dengan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para peserta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Resmi! Pohon Hayat Terpilih Jadi Logo IKN

Resmi! Pohon Hayat Terpilih Jadi Logo IKN

Berita
Hingga Akhir 2023, Gojek Targetkan Punya 5.000 Kendaraan Listrik

Hingga Akhir 2023, Gojek Targetkan Punya 5.000 Kendaraan Listrik

Berita
Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Berita
Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Berita
Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Berita
Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Perumahan
Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Berita
Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Berita
Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Berita
Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Berita
[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

Berita
Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Hunian
Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+