Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP 23/2020 Terbit, Pengusaha Tol Harapkan Stimulus Konkret

Kompas.com - 18/05/2020, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerbitkan beleid baru terkait pemulihan ekonomi nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.

PP ini mengatur Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Meski secara prinsip semangat diterbitkannya PP ini positif, namun Asosiasi Tol Indonesia (ATI) tetap mengharapkan stimulus konkret.

Sekjen ATI Krist Ade Sudiyono mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2020).

"Kami masih menunggu kebijakan konkret mengeni stimulus bagi industri infrastruktur dan sektor jalan tol. Karena itu, ATI akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan," tutur Krist.

Baca juga: Trafik Anjlok 60 Persen, ATI Nilai Kinerja Tol Masih Sesuai Ekspektasi

Menurut dia, stimulus konkret sangat penting karena Pandemi Covid-19 yang diatasi dengan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah menyebabkan penurunan trafik di jalan tol di kisaran 40 persen hingga 60 persen.

Penurunan yang sangat tajam ini, tentunya menggerus pendapatan dan kemampuan arus kas operator infrastruktur untuk memenuhi berbagai kewajibannya.

Selain itu, model bisnis pengadaan infrastruktur di Indonesia yang masih mengandalkan  Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnerships (PPP) juga memerlukan penanganan yang berbeda.

Model bisnis ini baru memasuki tahapan establishment menuju model bisnis yang yang lebih matang.

Wajar jika investor masih mengalami kelembaman kolaboratif (colaborative inertia) akibat berbagai anteseden proyek yang belum tuntas, model bisnis yang belum terbukti, serta isu keseimbangan kapabilitas kolaboratif baik di sisi pemerintah maupun swasta nasionalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com