Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tegaskan Proyek Konstruksi Tetap Berjalan Selama Pandemi

Kompas.com - 17/05/2020, 21:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pekerjaan konstruksi proyek infrastruktur masih tetap berjalan.

Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri PUPR Nomor 2/IN/M/2020 Tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020.

Basuki menuturkan, dengan berlakunya Inmen tersebut, maka penyelenggaraan jasa konstruksi selama pandemi akan terus berlangsung.

Namun dia mengatakan, pekerjaan kosntruksi bisa dihentikan, apabila pelaksana proyek meminta penghentian.

Baca juga: Satu Pekerja PDP Covid-19, Konstruksi Tol Serang-Panimbang Distop Sementara

"Penghentian pelaksanaan jasa konstruki hanya dilakukan kalau ada permintaan dari pelaksanaan sendri, kalau ada kejadian," ucap Basuki saat konferensi video, Minggu (17/5/2020).

Dia mencontohkan seperti yang terjadi di proyek Jalan Tol Serang-Panimbang. Basuki memutuskan untuk melakukan penghentian sementara menyusul adanya laporan satu pekerja konstruksi yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Seperti di Jalan Tol Serang-Panimban, karena pelaksananya ada yang terpapar Covid-19, kemudian permintaan sementara berhenti. Kami hentikan," tutur Basuki.

Penghentian tersebut berlaku selama 14 hari sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga atas persetujuan Menter PUPR tertanggal 16 April 2020.

Untuk selanjutnya, pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.

Pelaksanaan pemberhentian pekerjaan sementara tetap mengacu pada Mekanisme Penghentian Pekerjaan Sementara yang terdapat dalam Lampiran Tindak Lanjut terhadap Kontrak Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Inmen PUPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau