Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Museum Dewantara Kirti Griya, Jejak Perjuangan Ki Hadjar Dewantara

Kompas.com - 02/05/2020, 21:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Selain itu, terdapat 12 tiang pendukung dengan tinggi 3,75 meter tanpa dinding.

Baca juga: Seri Gedung Bersejarah: Fakultas Kedokteran UI, Sekolah Kedokteran Pertama Indonesia

Kemudian di sebelah barat pendopo terdapat bangunan kuncungan. Lalu di sebelah utara dan selatan terdapat bangunan tambahan berupa tratag serta gombak yang berfungsi menyimpan gamelan.

Jejak Perjuangan Ki Hadjar Dewantara

Rumah yang kini terletak di dalam kompleks Perguruan Taman Siswa di Provinsi DI Yogyakarta (DIY) itu sejak 2 Mei 1970 diresmikan menjadi Museum Dewantara Kirti Griya.

Menurut artikel Harian Kompas yang terbit pada 6 Januari 2006, museum ini berarti "rumah yang berisikan hasil kerja Ki Hadjar Dewantara" yang didirikan pada tahun 1915.

Akan tetapi, Ki Hadjar baru membeli tanah beserta bangunannya pada tahun 1934 dari janda penguasa perkebunan Belanda yang bernama Mas Ajeng Ramsinah seharga 3.000 gulden.

Uang tersebut berasal dari royalti dan penjualan bukunya.

Di sinilah, Ki Hadjar merumuskan gagasan mengenai dunia pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1951 pembelian rumah tersebut dihibahkan kepada Yayasan Persatuan Tamansiswa.

Sebelum resmi menjadi museum, pada tanggal 11 Oktober 1969, Ki Nayono menerima surat pribadi dari Nyi Hadjar Dewantara.

Surat itu berisikan permintaan agar rumah bekas tempat tinggal Ki Hadjar dijadikan museum.

Arsip Harian Kompas 30 Oktober 1983 menyebutkan, akhirnya museum ini dibuka dan diresmikan oleh Nyi Hadjar Dewantara tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 1970.

Saat ini, Museum Dewantara Kirti Griya merupakan salah satu situs cagar budaya Nasional yang ditetapkan melalui SK Menteri Nomor 243/M/2015.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com