Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19, "The X Factor" yang Bikin Sektor Properti Luluh Lantak

Kompas.com - 27/04/2020, 22:47 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Hal ini didukung oleh Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang menerima kedatangan turis asing sebanyak 2,4 juta wistawan, atau terbesar kedua setelah Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dengan pencapaian 6,2 juta wisatawan luar negeri.

Jika dikumulasikan secara total dengan wisatawan domestik, Bandara Soekarno-Hatta mencatat kedatangan 54 juta penumpang.

Lantas bagaimana kondisi properti Jakarta setelah Pandemi Covid-19 makin meluas?

Baca juga: Berikut Daftar Lengkap Mal Jadebotabek yang Ditutup Sementara

Jumlah kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat tajam sejak deteksi pertama pada 2 Maret 2020.

Dengan mobilitas yang demikian tinggi, tak aneh bahwa pada akhirnya pada Kuartal I-2020, Jakarta menjadi kontributor kasus Covid-19 terbanyak.

Oleh karena itu, Jakarta telah dianggap sebagai pusat penyebaran lokal. Sebagai tanggapan terhadap krisis tersebut, pemerintah telah mengadopsi serangkaian tindakan darurat untuk mengendalikan wabah.

Antara lain penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan ini untuk mengarahkan masyarakat agar melakukan pembatasan fisik atau physical distancing guna melindungi diri mereka.

Hanya beberapa sektor bisnis yang sangat dibolehkan oleh pemerintah untuk beroperasi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi.

Seperti telah disinggung di atas, sektor perhotelan merupakan sektor paling pertama terkena dampak pandemi ini. 

Hal ini terjadi menyusul pembatasan perjalanan di dalam negeri, persyaratan karantina bagi pengunjung asing, serta pembatalan kamar dan kegiatan meeting, incentives, convention and exhibition (MICE).

Akibatnya, tingkat hunian hotel turun signifikan menjadi hanya 20 persen-30 persen, dan diperkirakan akan terus menurun jika pandemi berlanjut.

Karena kondisi ini, beberapa hotel telah menutup bisnis mereka sementara waktu dan telah melakukan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Sedangkan sektor ritel diguncang banyaknya pusat perbelanjaan dan gerai ritel yang memperpendek jam operasinya.

Baca juga: Bisnis Hotel di Bali, Pilihannya Cuma Dua: Tutup atau Banting Harga

Sebagian lagi bahkan menutup sementara operasinya, kecuali untuk beberapa bisnis ritel tertentu seperti toko obat, toko kelontong, supermarket, hypermarket dan sejenisnya yang dapat terus beroperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com