Mulai April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa/pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup bertahan.
"Mereka tidak mampu membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara dan gaji karyawan karena mereka tidak mempunyai pendapatan apa pun sebagai imbas penutupan mal dan toko-tokonya," ungkap Arman.
Baca juga: Starbucks Tutup Gerai di Sejumlah Mal dan Perkantoran di Indonesia
Meski demikian, masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi ongkos operasional.
Insentif lainnya lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perizinan, sertifikasi personil/SDM dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, sebagai mitra, PLN dan PDAM karena dampak masalah arus kas selama Pandemi.
Baca juga: Disdagin Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Mal yang Bandel Beroperasi
Terlebih sangat banyak unit unit toko/konter kecil yang disewa oleh pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA.
Arman mengharapkan, dengan pemberian insentif yang disesuaikan kondisi selama Pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa/pedagang dan karyawan di seluruh pusat perbelanjaan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.