Basuki melanjutkan, stimulus dan insentif tersebut bisa berupa percepatan pembayaran dana talangan pembebasan lahan yang sudah dilakukan BUJT, pembebasan pajak, relaksasi pembayaran kredit baik pokok maupun bunga, dan lain-lain.
Khusus, untuk percepatan pembayaran dana talangan pembebasan lahan yang sudah dibayarkan BUJT, Basuki memastikan dananya sudah ada pada lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral ATI Kris Ade Sudiyono menyambut baik langkah Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga tersebut.
"Kami sangat senang dengan inisiatif tersebut, dan sangat berharap bisa mendiskusikannya lebih lanjut," kata Ade kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Dia menambahkan, kalaupun pemerintah akan meluncurkan kebijakan stimulus bagi para operator jalan tol, sebaiknya disesuaikan (suitable) dengan kondisi saat ini.
Terutama stimulus terkait arus kas dan stimulus dalam bentuk kebijakan fiskal. Misalnya dalam bentuk dukungan source of fund yang murah untuk mengatasi cashflow deficiency.
"Pemerintah bisa meluncurkan fasilitas dan instrumen pembiayaan murah bagi BUJT," cetus Kris.
ATI juga mengusulkan relaksasi termin Perjanjian Kredit eksisting dengan para kreditur tanpa menurunkan loan credibility para debitur.
Baca juga: Pertimbangan Jadebotabek Lockdown, BPJT Bahas Pembatasan Lalin Jalan Tol
Terutama menyangkut empat hal, yakni pertama, penurunan suku bunga yang terkait margin keuntungan bank. Kedua, penambahan grace period pembayaran angsuran pokok dan bunga.
Ketiga, pelonggaran covenant, dan keempat pengaturan ulang instalment package.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.