JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Asosiasi Tol Indonesia (ATI) tengah membahas pembatasan pergerakan transportasi guna mencegah meluasnya penyebaran virus SARS-CoV-2.
Hal ini sekaligus sebagai antisipasi kemungkinkan karantina wilayah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, dan wilayah penyangganya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
"Kami sedang membahasnya secara teknis sambil menunggu hasil rapat terbatas (ratas) yang akan digelar Senin (30/3/2020)," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit menjawab Kompas.com mengenai Telegram Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan/jalan tol, Minggu (29/3/2020).
Menurut Danang, jika hasil ratas memutuskan pelarangan mobilitas maka yang akan menjadi fokus utama adalah akses masuk dan keluar Jakarta dan Jabodetabek.
Sebagai konsekuensi jika opsi karantina wilayah Provinsi DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya diterapkan, operasional jalan tol termasuk yang akan dibatasi.
Pembatasan mobilitas di jalan tol ini akan melibatkan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk.
Baca juga: BPJT Siapkan Empat Skenario Terkait Mudik Lebaran 2020
Sedangkan angkutan barang yang menggunakan jalan tol tetap diizinkan dengan check point pemeriksaan kesehatan pengemudi dan akan disiapkan juga lokasi disinfektasi di Tempat Istirahat dan Tempat Istirahat Pelayanan (TI/TIP) tertentu.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengatakan, pembatasan pergerakan transportasi merupakan kewenangan Pemerintah.
"Saat ini sedang dibahas intensif oleh Pemerintah bersama dengan para stakeholders terkait, dan kami termasuk salah satunya," ujar Heru.
Apa pun keputusan yang akan ditetapkan Pemerintah, Heru mastikan Jasa Marga akan mendukung dan mengikuti keputusan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.