JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan pembangunan 120 jembatan gantung di 22 provinsi di Indonesia.
Pelaksanaan pembangunannya menggunakan dana anggaran tahun 2019.
Dari total jumlah jembatan tersebut, terbanyak ada di Jawa Barat dengan jumlah 28 unit, 16 unit di Jawa Timur, dan 9 di Jawa Tengah. Adapun daftar jembatan di provinsi lain sebagai berikut:
Baca juga: Tahun Ini, Kementerian PUPR Bangun 148 Jembatan Gantung
Pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menganggarkan Rp 710 miliar untuk membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jembatan gantung ini dibangun untuk memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh akibat dipisahkan oleh kondisi geografis.
"Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan, dan akses silaturahmi," ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Jembatan tersebut dibangun dengan material rangka baja serta beton sepanjang 72 meter dan lebar 1,6 meter. Infrastruktur ini menghubungkan Kampung Kaye menuju Ibu Kota Kabupaten Asmat, Agats.
Baca juga: Ikon Baru Kalsel, Jembatan Cable Stayed Lengkung Pertama di Indonesia
Adapun anggaran yang dikeluarkkan sebesar Rp 89,1 miliar. Pembangunan jembatan sendiri dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang melibatkan pekerja dari sejumlah kampung di antaranya Kaye, Syuru, dan Aswet.
Sebagai informasi, pembangunan jembatan gantung dilakukan atas usulan dari pemerintah daerah setempat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diajukan kepada Kementerian PUPR.
Pembangunannya juga mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, serta kesesuaian lokasi, manafaat, dan urgensi pembangunan jembatan.
Urgensi pembangunan juga dilihat pada kondisi serta akses kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.