Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Kementerian PUPR Bangun 148 Jembatan Gantung

Kompas.com - 13/02/2020, 17:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan membangun 148 unit jembatan gantung yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 710 miliar.

Jumlah jembatan yang dibangun ini lebih banyak dari tahun 2019 yakni 140 jembatan gantung yang menelan dana Rp 608,59 miliar.

Sementara, empat tahun sebelunnya yakni kurun 2015-2018, Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah membangun 160 unit jembatan gantung.

Rinciannya, tahun 2015 dibangun 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp 210,57 miliar.

Baca juga: Jembatan Gantung Pertama Hadir di Perbatasan RI-Timor Leste

Setahun kemudian atau 2016, 7 unit jembatan gantung sepanjang 720 meter dibangun dengan dana Rp 19,3 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter berdiri dengan menelan dana senilai Rp 38,28 miliar.

Dan di tahun 2018, sejumlah 130 jembatan dengan panjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran Rp 530,43 miliar.

Selain menjadi akses penghubung antardesa, jembatan gantung juga dapat menggerakkan potensi ekonomi perdesaan sebagai objek wisata.

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga.

"Jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).

Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.

Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau