Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Waterpark Dwisari Dianggap Langgar Tata Ruang

Kompas.com - 04/03/2020, 10:25 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pembangunan Waterpark Dwisari telah melanggar Rencana Tata Ruang (RTR) menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Rabu, (4/3/2020).

Artikel menarik lainnya adalah bisnis berkonsep vila di Bali masih diminati pasar.

Salah satu indikator tingginya permintaan akan properti berkonsep vila adalah nilai penjualan dua klaster Nivata dan Sadana di Ciputra Beach Resort, Tabanan.

Berita terakhir yang terpopuler di kanal Properti adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) sedang menyusun program Tahun 2021 melalui Konsultasi Regional (Konreg) PUPR 2020.

Rangkaian Konreg Tahun 2020 telah dilaksanakan sebelumnya di tiga lokasi yakni Magelang, Prapat (Danau Toba), dan Labuan Bajo.

Berikut ini berita selengkapnya:

Dianggap Melanggar Tata Ruang, Waterpark Dwisari Harus Dibongkar

Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pembangunan Waterpark Dwisari telah melanggar Rencana Tata Ruang (RTR) menjadi berita terpopuler di kanal Properti

Kawasan tersebut terletak di dekat Sungai Cibeet, Kampung Ciranggon, Kabupaten Bekasi.

Menurut Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi, kawasan tersebut diperuntukkan bagi sempadan sungai dan pertanian lahan basah.

"Oleh karena itu, bangunan waterpark tersebut sebaiknya dibongkar," tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Fadil dalam pertemuan bedah kasus yang diselenggarakan di Bekasi, Selasa (25/2/2020).

Selengkapnya baca di sini Baca juga: Dianggap Melanggar Tata Ruang, Waterpark Dwisari Harus Dibongkar

Bisnis Vila di Bali Masih Diminati

Nivata Beach Resorts, Bali.Ciputra Group Nivata Beach Resorts, Bali.

Bali dengan segala pesona alam dan budayanya masih menjadi magnet dunia. Meskipun demikian, tidak semua lokasi di Pulau Dewata ini potensial untuk investasi properti.

Selain itu, masyarakat Bali sangat memegang teguh adat istiadat dan nilai-nilai tradisi yang turun menurun antar generasi atau disebut “Ajeg Bali”.

Seperti pada perayaan Nyepi yang tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 25 Maret, merupakan bagian dari “Ajeg Bali”.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau