Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] Waterpark Dwisari Dianggap Langgar Tata Ruang

Artikel menarik lainnya adalah bisnis berkonsep vila di Bali masih diminati pasar.

Salah satu indikator tingginya permintaan akan properti berkonsep vila adalah nilai penjualan dua klaster Nivata dan Sadana di Ciputra Beach Resort, Tabanan.

Berita terakhir yang terpopuler di kanal Properti adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) sedang menyusun program Tahun 2021 melalui Konsultasi Regional (Konreg) PUPR 2020.

Rangkaian Konreg Tahun 2020 telah dilaksanakan sebelumnya di tiga lokasi yakni Magelang, Prapat (Danau Toba), dan Labuan Bajo.

Berikut ini berita selengkapnya:

Dianggap Melanggar Tata Ruang, Waterpark Dwisari Harus Dibongkar

Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pembangunan Waterpark Dwisari telah melanggar Rencana Tata Ruang (RTR) menjadi berita terpopuler di kanal Properti

Kawasan tersebut terletak di dekat Sungai Cibeet, Kampung Ciranggon, Kabupaten Bekasi.

Menurut Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi, kawasan tersebut diperuntukkan bagi sempadan sungai dan pertanian lahan basah.

"Oleh karena itu, bangunan waterpark tersebut sebaiknya dibongkar," tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Fadil dalam pertemuan bedah kasus yang diselenggarakan di Bekasi, Selasa (25/2/2020).

Bisnis Vila di Bali Masih Diminati

Bali dengan segala pesona alam dan budayanya masih menjadi magnet dunia. Meskipun demikian, tidak semua lokasi di Pulau Dewata ini potensial untuk investasi properti.

Selain itu, masyarakat Bali sangat memegang teguh adat istiadat dan nilai-nilai tradisi yang turun menurun antar generasi atau disebut “Ajeg Bali”.

Seperti pada perayaan Nyepi yang tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 25 Maret, merupakan bagian dari “Ajeg Bali”.

Hari besar ini menjadi daya tarik wisatawan lokal dan dunia untuk turut merayakannya.

Pemerintah Susun Program Infrastruktur 2021 untuk Tiga Pulau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) menyusun program Tahun 2021 melalui Konsultasi Regional (Konreg) PUPR 2020.

Konreg merupakan pemograman dalam rangka menyusun kegiatan Tahun 2021. Setiap tahun ada tiga hal yang harus dikerjakan Kementerian PUPR.

Ketiga hal tersebut adalah, mengevaluasi pekerjaan sebelumnya, melaksanakan program tahun berjalan, dan menyusun program tahun depan.

"Konreg hari ini untuk memprogramkan kegiatan 2021 di wilayah Bali, Kalimantan dan Sulawesi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

https://properti.kompas.com/read/2020/03/04/102522621/populer-properti-waterpark-dwisari-dianggap-langgar-tata-ruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar