John menambahkan, jika hal tersebut terwujud, maka Danau Limbooto dapat menjadi pusat wisata dan ikon Gorontalo.
"Jadi kalau Danau Limboto dibenahi dengan baik apalagi yang dikerjakan oleh teman-teman di BWS kami dukung dan pekerjaan secara holistik bisa berjalan. Saya pikir itu akan jadi daya tarik, agar orang tidak hanya kenal Danau Limboto tetapi mengembalikan fungsi sesunguhnya," imbuh John.
Adenan mengungkapkan, BWS Sulawesi II Gorontalo telah bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama dua tahun untuk mengeruk sedimentasi dan dan menangani permukiman di sepanjang pinggiran danau.
Menurutnya, penataan danau saat ini dimulai dengan melakukan pengerukan eceng gondok hingga 5 persen dari luas badan air danau.
Kemudian, pihaknya juga melakukan pengerukan material sedimen di danau. Adapun total material yang perlu dikeruk adalah sebesar 40,203 juta meter kubik.
Nantinya, danau tersebut akan terbagi peruntukannya. Adenan mengatakan akan ada kawasan khusus yang difungsikan untuk ekowisata, ruang terbuka hijau, pulau burung, serta kawasan konservasi ekosistem danau.
Pada bagian danau yang difungsikan sebagaai ekowisata, pengerukan dilakukan di area seluas 1.284 hektar hingga elevasinya mencapai lebih dari 1,5 meter. Material yang harus dikeruk sebanyak 31,25 juta meter kubik.
Kemudian di wilayah pengerukan kedua yang berada dalam zona perlindungan, atau pada kedalaman lebih dari 1 meter, dilakukan pengerukan dengan mengangkat 6,85 juta meter kubik material di area seluas 1.132 hektar.
Selanjutnya, hasil pengerukan itu dibuang di pulau konservasi burung dengan luasan mencapai 20 hektar. Area itu nantinya dapat menampung timbunan dengan volume 1 juta meter kubik.
Selain pulau konservasi, akan ada pulau kuliner yang akan dibuat dengan bahan timbunan dari danau seluas 10 hektar. Area ini dapat menampung timbunan dengan volume 500.000 meter kubik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan