Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Holding” Infrastruktur, Efisiensi dan Masalah Non-teknis

Kompas.com - 04/02/2019, 19:21 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor infrastruktur memutuskan untuk mengalihkan saham Seri B milik negara pada masing-masing perseroan sebagai setoran modal kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Ketiga BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Keputusan pengalihan saham ini dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing perseroan di Jakarta, Jumat (1/2/2019), sebagai realisasi dari rencana pemerintah membentuk holding BUMN di sektor infrastruktur.

Setelah pengalihan ini, Waskita Karya, Adhi Karya, dan Jasa Marga akan berubah menjadi anak perusahaan HK yang ditunjuk menjadi induk usaha atau holding BUMN infrastruktur.

Status ketiga perseroan tersebut pun berubah menjadi non-persero. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 perihal perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Baca juga: Holding Infrastruktur Berencana Bangun Tol Kalimantan dan Papua

Namun, pemerintah tetap memiliki pengendalian secara langsung ataupun tidak langsung di ketiga perseroan itu meski sahamnya telah dialihkan sebagai tambahan penyertaan modal ke HK.

Adapun pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada masing-masing perseroan.

Sedangkan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada HK yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak di setiap perseroan itu.

Jembatan Kalikuto Jalan Tol Batang-Semarang.Baihaki/KONTAN Jembatan Kalikuto Jalan Tol Batang-Semarang.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra mengatakan, pengalihan saham ini, telah disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPSLB.

"Bahwa saham Seri B dari negara Republik Indonesia dipindahkan ke HK, tetapi itu sah kalau peraturan pemerintah (PP)-nya sudah diundangkan," ujar Putra.

Sementara Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto menuturkan, para pemegang saham sudah menyetujui semua saham Seri B pemerintah dipindahkan ke HK.

"Akan tetapi proses selanjutnya masih menunggu keputusan presiden," kata Budi.

Baca juga: Gabung Holding Infrastruktur, Garapan Adhi Karya Bakal Lebih Banyak

Adapun Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengungkapkan, RUPSLB tentang pengalihan saham Seri B sesuai permintaan Menteri BUMN.

“Tujuannya untuk merealisasikan holding infrastruktur. Sudah disetujui para pemegang saham dengan suara terbanyak menyetujui agenda tersebut," ucap Desi.

Dia menambahkan, ada dua agenda dalam RUPSLB itu, yakni menyetujui perubahan nama dan perubahan anggaran dasar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau