Proses tersebut akan berlaku efektif jika PP yang saat ini sedang diproses sudah selesai, tetapi belum diketahui kapan PP tersebut akan selesai.
Menurut dia, keputusan pemerintah membentuk holding BUMN infrastruktur ini akan memberi pengaruh positif dalam kinerja keuangan perusahaan.
Selain itu, juga menciptakan efisiensi karena selama ini terdapat begitu banyak BUMN di Indonesia, termasuk di sektor infrastruktur.
"Ini dari pemerintah, lebih ke efektivitas. Kan banyak sekali BUMN, jadi digabung. BUMN jadi lebih besar karena keuangannya digabung sehingga leverage lebih tinggi," imbuh dia.
Pembentukan holding BUMN Infrastruktur hanya mengenai perubahan pemegang saham dan tidak berpengaruh terhadap operasional perusahaan.
Aktivitas korporasi setiap perseroan tetap berjalan seperti biasa sesuai target yang dbuat oleh manajemen masing-masing.
Menanggapi proses terbentuknya holding BUMN di sektor infrastruktur ini, pengamat infrastruktur dari Universitas Indonesia Wicaksono Adi mengatakan, dari sisi teknis dia tidak mengkhawatirkan penggabungan ini. Sebab, setiap BUMN memiliki spesialisasi masing-masing.
Baca juga: Jasa Marga Alihkan Saham Seri B untuk Holding Infrastruktur
Terlebih lagi, saat ini ada begitu banyak proyek infrastruktur yang sedang gencar dilaksanakan pemerintah. Dengan demikian, holding ini bertanggung jawab menugaskan BUMN tertentu sesuai bidangnya.
“Secara teknis saya enggak terlalu khawatir, kan lagi banyak proyek infrastruktur. Jadi positif juga karena ada spesialisasinya. Artinya, nanti misalnya kalau ada proyek jalan tol maka holding ini yang bertanggung jawab. Dari sisi teknis tidak ada masalah,” ucap Wicaksono kepada Kompas.com, Senin (4/2/2019).
Wicaksono mencontohkan pembentukan holding BUMN di sektor pembangunan pelabuhan, maka harus ada peran PT Pelindo di sana.
Contoh lain, holding BUMN dalam pembangunan bandara yang semestinya melibatkan PT Angkasa Pura.
Hal yang dia persoalkan justru masalah non-teknis, yakni menyangkut budaya masing-masing perusahaan.
Menurut Wicaksono, masalah non-teknis tidak bisa dianggap enteng karena perbedaan budaya di setiap perusahaan berpotensi menimbulkan gesekan.
Dia menyayangkan pembentukan holding secepat ini karena bisa terjadi masalah dalam penentuan kebijakan di tingkat manajemen dan pelaksanaan kebijakan itu di lapangan.
“Yang saya soroti masalah non-teknis, yaitu kultur perusahaan. Tidak boleh dianggap remeh karena kulturnya beda-beda. Nantinya bisa saja terjadi gesekan, misalnya saat di lapangan maupun penentuan kebijakan di top level,” imbuhnya.
BUMN bidang konstruksi di Indonesia ada dua macam, yaitu general contractor (kontraktor umum) dan kontraktor spesialis.
Jika dua jenis kontraktor ini digabung, belum bisa dipastikan akan membawa hasil positif ke masing-masing perusahaan.
Oleh karena itu, holding BUMN infrastruktur ini haruslah menjadi tugas Kementerian BUMN untuk terus mengawasinya paling tidak dalam satu sampai dua tahun ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.