Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengkaji Kembali Pulau Rekayasa, Mengendalikan Fungsi Jakarta

Kompas.com - 11/05/2016, 21:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

"Reklamasi harus menjadi opsi terakhir. Kalau pun sudah kadung dilakukan, endapkan dulu. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana caranya membongkar laut yang sudah diuruk pasir, ke mana membuangnya. Itu menjadi masalah baru lagi. Kaji lagi," saran Andy.

Yang harus dilakukan pemerintah cuma satu yakni mendesentralisasikan fungsi Jakarta. Adapun fungsi yang sebaiknya didistribusikan secara merata ke daerah-daerah adalah fungsi pendidikan, fungsi industri yang didukung infrastruktur kepelabuhanan, dan fungsi aktivitas pemerintahan.

"Semua itu jangan lagi terkonsentrasi di Jakarta, tapi harus disebar, sehingga tekanan penduduk berkurang. Sekarang kan gulanya di situ-situ aja, sehingga pengusaha saat kehabisan lahan dalam pikirannya bangun pulau baru. Meski di laut tapi tetap masuk Jakarta," tutur Andy.

,Jadi, sekali lagi, menyelesaikan problema Jakarta bukan dengan reklamasi, tetapi dengan mulai mengurangi atau bahkan mencabut pusat aktivitas, ekosistemnya, dan lain sebagainya.

Pendek kata, lakukanlah desentralisai fungsi, bahwa jangan ada lagi visi "mengembangkan" Jakarta, tetapi mengendalikan, sehingga tidak ada lagi kasus membangun tanpa izin, mengangkangi ruang terbuka hijau, atau bahkan reklamasi yang labrak-labrak ketentuan.

"Apalagi 17 pulau baru ini dibungkus (menumpang) program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)," sebut Andy.

Kendati demikian, menurut Staf Khusus Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya dan Ahli Antropologi Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir reklamasi bukanlah hal baru dan tidak harus selalu dipandang negatif.

"Reklamasi tidak tabu, karena ia merupakan bagian dari revitalisasi untuk saat ini dan masa depan. Jadi, reklamasi tidak bisa dihindari karena adanya perubahan iklim," kata Kartini.

Dia melanjutkan, reklamasi merupakan pemulihan kembali, dan bisa dikatakan sebagai obat obat penawar supaya daerah menjadi baik. Kartini meminta para pihak yang kontra reklamasi untuk tidak pernah salah lagi dalam menilai reklamasi.

Pasalnya, secara konsep, reklamasi itu memang harus mengacu pada aturan hukum dan Amdal. Tidak bisa dilakukan secara asal dan sembarangan. Oleh karena itu, pemerintah harus menyusun aturannya secara komprehensif supaya tidak saling tumpang tindih.

Hal senada dikemukakan Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Beni Sutrisno. Menurut dia, Jakarta sangat luas atau hampir sama dengan Mexico City. Karena itu, pusat-pusat kegiatan harus dipecah agar tidak terjadi ekonomi biaya tinggi.

"Sekarang kan harga rumah saja sudah tidak masuk akal bila dibandingkan dengan pendapatan rerata warga Jakarta. Satu-satunya cara untuk menyelesaikan itu ya dengan reklamasi," imbuh Beni.

Namun berbeda dengan Andy, reklamasi menurut Beni merupakan sebuah keniscayaan. Ada demand, atau kebutuhan. Sayangnya, dengan adanya moratorium menjadikan ketidakpastian bisnis. Dan ini sangat merugikan.

"Pengembang dan investor yang sudah melakukan reklamasi itu sudah menanamkan dana triliunan Rupiah, dana pihak ketiga pula. Ini kan berarti mengganggu usaha. Ini merugikan, karena kesempatan bisnis jadi hilang," jelas Beni.

PRESIDENTIAL PALACE/ Agus Suparto Berdasarkan pantauan udara dengan menggunakan helikopter pada Kamis (14/4/2016), aktivitas reklamasi masih tetap berlangsung di Pulau D, yang terletak muka bibir pantai Indah Kapuk.
Tetapi Beni setuju reklamasi harus dilakukan secara transparan, jujur, dan melalui kajian yang benar. Jangan sampai reklamasi ini dikerjakan tanpa kajian Amdal dan izin dari instansi-instansi terkait.

"Reklamasi Teluk Jakarta jadi polemik kan karena perizinannya bermasalah dan belum ada Amdal," cetus Beni.

Atas dasar hal itu, Beni mengajak publik untuk tidak tabu membicarakan reklamasi. Karena dari sisi konsep, reklamasi bagus untuk membuat hidup menjadi lebih berkualitas. 

"Semua aspek harus dibuka, jujur, dan transparan. Reklamasi juga tidak boleh eksklusif.," tandas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tabungan Rp 1 Triliun Milik Pensiunan PNS Belum Dikembalikan BP Tapera

Tabungan Rp 1 Triliun Milik Pensiunan PNS Belum Dikembalikan BP Tapera

Berita
Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Bayung Lencir-Tempino Dilintasi 5.406 Kendaraan

Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Bayung Lencir-Tempino Dilintasi 5.406 Kendaraan

Berita
Soal Pemangkasan BUMN Karya, Kementerian PU Masih Tunggu 'Inbreng'

Soal Pemangkasan BUMN Karya, Kementerian PU Masih Tunggu "Inbreng"

Berita
Cuma 3 Jam, Summarecon Kantongi Rp 225 Miliar dari Penjualan Louise

Cuma 3 Jam, Summarecon Kantongi Rp 225 Miliar dari Penjualan Louise

Hunian
Pentingnya Cat Tahan Api untuk Mitigasi Kebakaran Bangunan

Pentingnya Cat Tahan Api untuk Mitigasi Kebakaran Bangunan

Berita
120 ASN Dinas Perumahan Kutai Kartanegara Ikut Bimtek Rumah Layak Huni

120 ASN Dinas Perumahan Kutai Kartanegara Ikut Bimtek Rumah Layak Huni

Berita
Kondisi Keuangan HK Sehat, Pemerintah Lebur dengan Waskita

Kondisi Keuangan HK Sehat, Pemerintah Lebur dengan Waskita

Berita
Kementerian PKP Butuh Tambahan Anggaran Rp 48,4 Triliun Bangun Rumah

Kementerian PKP Butuh Tambahan Anggaran Rp 48,4 Triliun Bangun Rumah

Berita
2.700 Rumah Disiapkan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

2.700 Rumah Disiapkan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita
Agar Tak Berebut Proyek, Pembagian Tugas BUMN Karya Sesuai Kompetensi

Agar Tak Berebut Proyek, Pembagian Tugas BUMN Karya Sesuai Kompetensi

Berita
Jalan Tol Tembus Sukabumi Barat pada Kuartal II-2026

Jalan Tol Tembus Sukabumi Barat pada Kuartal II-2026

Berita
Flyover Djuanda Bikin Harga Jual Rumah di Sidoarjo Naik

Flyover Djuanda Bikin Harga Jual Rumah di Sidoarjo Naik

Hunian
BUMN Karya Dipangkas Jadi 3 Induk, HK Siap Integrasi dengan Waskita

BUMN Karya Dipangkas Jadi 3 Induk, HK Siap Integrasi dengan Waskita

Berita
Satu Tahun Setelah KCJB Beroperasi, Harga Rumah di Bandung Barat Naik

Satu Tahun Setelah KCJB Beroperasi, Harga Rumah di Bandung Barat Naik

Hunian
[POPULER PROPERTI] Tol Tebing Tinggi-Sinaksak-Dolok Merawan Resmi Bertarif

[POPULER PROPERTI] Tol Tebing Tinggi-Sinaksak-Dolok Merawan Resmi Bertarif

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau