Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2016, 21:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reklamasi Teluk Jakarta resmi dihentikan sementara waktu. Mski begitu, reklamasi Teluk Jakarta masih memiliki kemungkinan dilanjutkan atau dihentikan secara permanen.

Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Daruri menyebutkan dua hal yang bisa dilakukan ketika reklamasi benar-benar dihentikan.

"Agar cepat tumbuh perekonomian di Jakarta, saya prediksi ada dua hal kalau reklamasi itu dihentikan pertama penduduk Jakarta harus dikurangi dan kedua restorasi," ujarnya ketika menjadi pembicara dalam program Polemik Nasib Reklamasi, di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Rokhmin menyebutkan jika mau reklamasi Teluk Jakarta dihentikan, pemerintah provinsi DKI Jakarta mesti mengurangi penduduknya hingga maksimum tujuh juta penduduk saja.

Sementara untuk restorasi, hal itu dilakukan mengingat penurunan muka tanah di Jakarta sudah sangat signifikan, dan kualitas udaranya dalam kondisi buruk.

"85 persen pencemaran Teluk Jakarta berasal dari daratan, oleh karena itu restorasi Teluk Jakarta harus dilakukan secara maksimal," ucap Rokhmin.

Rokhmin juga memaparkan jika nantinya reklamasi Teluk Jakarta terpaksa dilanjutkan maka harus ada perbaikan siginifikan bagi kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir.

"Masyarakat di sana harus punya saham di Teluk Jakarta. Itu jadi peran pemerintah kalau memang mereka punya tanah, punya rumah jangan digusur tapi biarkan itu jadi aset sahamnya," jelasnya.

Rokhmin mengimbau pemerintah agar tidak memberikan kompensasi saja tetapi juga kepemilikan saham di sana.

Pemberian saham itu dilakukan supaya ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir bisa lebih sejahtera dan tak lagi termarjinalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com