Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Jauh dari Target, Program Sejuta Rumah Baru Tembus 532.254 Unit

Kompas.com - 31/10/2020, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat capaian pembangunan Program Sejuta Rumah (PSR) per tanggal 26 Oktober 2020 sebanyak 532.254 unit.

Ini artinya masih jauh dari total target yang ditetapkan yakni 1 juta unit, dan target konservatif 900.000 unit hingga akhir Tahun 2020.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, komposisi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih mendominasi dengan angka 79 persen atau 413.294 unit.

Baca juga: Triwulan III, Program Sejuta Rumah Capai 264.457 Unit

Rinciannya, rumah yang dibangun Kementerian PUPR 77.812 unit, Kementerian Lain 50.863 unit, Pemerintah Daerah 21.055 unit, Pengembang 260.889 unit, CSR 2.645 unit, dan masyarakat 242 unit.

Sedangkan pembangunan rumah untuk non-MBR mencapai 21 persen yang berasal dari pembangunan rumah tapak oleh Pengembang 118.718 unit dan masyarakat 242 unit.

“Total penambahan capaian PSR dari minggu lalu (19 Oktober 2020) adalah 31.034 unit yang sebanyak 501.220 unit," ujar Khalawi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Pandemi Covid-19 cukup berpengaruh pada pelaksanaan PSR di lapangan. Meskipun demikian, Direktorat Jenderal Perumahan telah menyusun pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan sesuai target.

"Kami masih optimistis dengan bergeraknya roda pembangunan sektor perumahan ini dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN)," imbuh Khalawi.

Menurutnya, stok pembangunan perumahan khusus MBR yang sedang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Perumahan sekitar 200.000 dan melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sekitar 180.000 unit.

"Insya Allah, target selesai tahun ini," cetus Khalawi.

Pelaksanaan pembangunan perumahan sendiri dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan Surat Edaran Dirjen Perumahan Nomor 03/SE/Dr/2020 tentang Pedoman pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pada Direktorat Teknis Di lingkungan Jenderal Perumahan selama Masa Pandemik Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com