Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2020, 17:30 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat, capaian pembangunan Program Sejuta Rumah per tanggal 11 Mei 2020 mencapai 215.662 unit.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, komposisi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maih mendominasi dengan angka 79 persen.

Rinciannya, realisasi dari kementerian/lembaga di luar Kementerian PUPR sebanyak 50.863 unit, pemerintah daerah 1.521 unit, rumah tapak yang dibangun oleh pengembang 116.933 unit.

Sedangkan pembangunan rumah untuk non-MBR mencapai 21 persen yang berasal dari pembangunan rumah tapak oleh pengembang 42.884 unit dan rumah susun sebanyak 3.461 unit.

Baca juga: Kuartal I, Program Sejuta Rumah Capai 115.590 Unit

“Total capaian pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 169.317 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 46.345 unit,” ucap Khalawi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Khalawi menerangkan, adanya Pandemi Covid-19 cukup berpengaruh pada pelaksanaan Program Sejuta Rumah di lapangan.

Meskipun demikian, pihaknya telah menyusun pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan sesuai target.

Pelaksanaan pembangunan sesuai protokol kesehatan dan Surat Edaran Dirjen Perumahan No.03/SE/Dr/2020 tentang Pedoman pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pada Direktorat Teknis Di lingkungan Jenderal Perumahan selama Masa Pandemik Covid-19.

“Kami tetap mengupayakan agar pada akhir tahun capaian Program Sejuta Rumah bisa menembus 1.000.000 unit. Sedangkan target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun 900.000 unit mengingat adanya pandemi Covid-19,” tuntas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com