Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Polemik Kepemilikan WNA atas Apartemen dalam UU Cipta Kerja

Kompas.com - 13/10/2020, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) seminggu lalu atau tepatnya Senin (5/10/2020).

Dalam UU tersebut, isu kepemilikan apartemen bagi Warga Negara Asing (WNA) kembali mencuat.

Pasal 144 (1) UU Cipta Kerja mencantumkan hal ini, "Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (Sarusun) dapat diberikan kepada WNA yang mempunyai izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Pasal tersebut dianggap tidak jelas dan berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, penyebutan hak milik tersebut tidak jelas dan bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 29 Tahun 2016.

Mengapa demikian? Temukan jawabannya melalui tautan ini UU Cipta Kerja, Polemik Kepemilikan WNA, dan Spekulasi Harga Properti

Jelang akhir tahun, PT Hutama Karya (Persero) bakal menggarap salah satu proyek simpang susun di Jalan Tol Surabaya-Gresik yakni, Modifikasi Simpang Susun Romokalisari.

Direktur Operasi II Hutama Karya Novias Nurendra optimitis, proyek ini dapat rampung sebelum Juli tahun 2021 mendatang.

Dia menjelaskan, Hutama Karya bakal menggarap bagian pekerjaan interchange (jembatan) dengan dua jalur main road interchange pada proyek Modifikasi Simpang Susun Romokalisari.

Lantas, apa strategi perusahaan plat merah ini demi mencapai target tersebut?

Selengkapnya bisa Anda baca di sini Hutama Karya Targetkan Modifikasi SS Romokalisari Tuntas Juli 2021

Struktur jaringan jalan tol di kawasan Jabodetabek yang mencakup Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1 dan 1 bakal tersambung.

Salah satu bagian dari jaringan ini adalah Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 kilometer yang sedang dalam proses konstruksi.

Sebagai bagian dari jaringan Tol JORR II, jalan tol tersebut dikelola oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways yang terbagi dalam dua seksi.

Rinciannya, Seksi 1A mencakup ruas Junction Cimanggis-On/Off Ramp Jatikarya/Transyogi sepanjang 3,17 kilometer.

Sedangkan Seksi 2 mencakup ruas On/Off Ramp Jatikarya-Junction Cibitung sepanjang 23,01 kilometer.

Sudah sejauh mana progres dari kedua jalan tol tersebut?

Anda bisa akses melalui tautan ini Tol Cimanggis-Cibitung Dukung Pertumbuhan Aglomerasi Megapolitan Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau