JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan apartemen mewah di Jakarta mencapai puncaknya sekitar awal tahun 2000-an lalu pada tahun 2012.
Namun pengembangan apartemen mewah di ibu kota menunjukkan pelambatan mulai tahun 2016 hingga saat ini.
Di area Central Business District (CBD) Jakarta misalnya. Berdasarkan riset Savills Indonesia, sebagai area paling prestisius, proyek apartemen di CBD Jakarta memiliki harga tertinggi dibandingkan dengan kawasan lain.
Director Research Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus mengatakan, puncak pertumbuhan harga apartemen mewah di CBD terjadi pada tahun 2013 dan 2014. Pada waktu itu, rerata harganya mencapai Rp 55 juta per meter persegi.
Baca juga: Ini Bedanya Pasar Apartemen Mewah di Jakarta, Singapura, dan Hong Kong
Akan tetapi, adanya pelunakan dalam beberapa tahun terakhir membuat rerata harga apartemen mewah di CBD turun menjadi sekitar Rp 52 juta per meter persegi.
Padahal lebih dari setengah dari total pasokan apartemen mewah di Jakarta berada di kawasan tersebut.
"CBD Jakarta menyumbang lebih dari setengah dari total pasokan apartemen mewah di Jakarta, dengan persentase sekitar 56 persen," kata Anton dalam laporan yang dikutip Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Sementara di luar area CBD, Jakarta Selatan mendominasi pasokan. Menurut Savills, rerata harga apartemen mewah di area ini sekitar Rp 48 juta per meter persegi pada tahun 2019.
"Sebagai kawasan yang populer untuk ekspatriat dan masyarakat kaya, akarta Selatan mendominasi pasokan yang ada di daerah Non-CBD, dengan menyumbang sebanyak 36 persen," ujar dia.
Baca juga: Harga Apartemen di Jakarta Stagnan
Sedangkan rerata harga apartemen mewah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara terbilang lebh rendah dari kedua daerah sebelumnya.
Harga rata-rata pada tahun 2017 adalah sekitar Rp 27 juta per meter persegi dan relatif stabil hingga saat ini.
Meski pada tahun 2017 dan 2019 terdapat beberapa proyek yang dikembangkan, namun Savills memprediksi pertumbuhan pasokan apartemen diperkirakan akan tetap rendah hingga tahun 2023.
Untuk itulah, Pemerintah membebaskan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi hunian mewah yang nilainya di bawah Rp 30 miliar. Relaksasi ini dilakukan demi mendorong sektor properti.
Meski begitu, sejumlah pengembang asing turut berpartisipasi dalam pengembangan apartemen mewah di ibu kota.
Baca juga: Penjualan Apartemen di Jadebotabek Turun Drastis hingga 75,8 Persen
Menurut Anton, para pemain asing ini tertarik untuk mengembangkan proyeknya di Jakarta karena sejumlah besar kalangan High Net Worth Individuals (HNWI). Para pemain asing tersebut antara lain:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.