JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengusulkan pembentukan kementerian khusus terkait pengelolaan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
"Dibentuk kementerian khusus, saya sebetulnya kembali ke isu itu," ucap Bima dalam rapat koordinasi kawasan Jabodetabek-Punjur, di Bogor, Senin, (27/7/2020).
Menurut Bima, kelembagaan yang bersifat ad hoc tidak cukup dalam penanganan Jabodetabek-Punjur.
Bima menjelaskan, kawasan Jabodetabek-Punjur selama ini dihadapkan pada dua isu besar yakni, transportasi dan lingkungan hidup.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Nilai BKSP Jabodetabek-Punjur Tak Efektif
Namun, permasalahan untuk menangani dua isu besar tersebut terbentur tiga hal yakni, koordinasi, kewenangan, dan keuangan.
"Semua isu besar tadi selalu dihadapkan dengan tiga realita tadi. Selalu ada masalah dengan hal koordinasi, selalu ada overlapping (tumpang tindih) dengan hal kewenangan, dan selalu juga terkait dengan keuangan atau anggaran," kata Bima.
Meski begitu, Bima berharap, kelembagaan yang saat ini telah dibentuk dalam penanganan kawasan Jabodetabek-Punjur ini tak hanya memperbaiki komunikasi dan koordinasi, tetapi diperkuat dalam aspek kewenangan dan keuangan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur pada 13 April 2020.
Baca juga: Sofyan Djalil-Ridwan Kamil Sepakat Libatkan Aparat Hukum dalam Kelembagaan Jabodetabek-Punjur
Perpres tersebut diterbitkan untuk menangani masalah yang dihadapi di kawasan tersebut seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh, sanitasi, pengelolaan sampah, serta ketersediaan air bersih.
Perpres tersebut juga mengamanatkan pembentukan Lembaga/Badan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabek-Punjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan di kawasan tersebut.
Dalam struktur organisasinya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ditunjuk sebagai ketua dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai wakil.
Kemudian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai anggota.
Sementara itu, tiga Gubernur di masing-masing wilayah berperan sebagai Koordinator Wilayah (koorwul) yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, Lembaga/Badan Koordinasi ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.