BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan lembaga penegak hukum turut dilibatkan dalam pembentukan Kelembagaan Koordinasi pengelolaan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Penegak hukum dimaksud adalah TNI/ Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara lembaga lain yang diusulkan Ridwan untuk ditambahkan ke dalam Kelembagaan Kawasan Jabodetabek-Punjur yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB).
“Jadi, kalau saran saya pak, lembaga tersebut bisa ditambahkan,” ucap Ridwan dalam rapat koordinasi kawasan Jabodetabek-Punjur, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Sertifikat di Atas Situ Jabodetabek-Punjur akan Dibatalkan
Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyambut baik usul tersebut.
“Itu usul yang bagus sekali. Karena, pengalaman pak Gubernur (Ridwan Kamil) dalam kasus menata Citarum-Harum itu efektif sekali dalam melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Sofyan.
Sofyan melanjutkan, pihaknya akan memperbaiki dan mengoreksi usulan tersebut untuk ditambahkan dalam pembentukan Kelembagaan Koordinasi Jabodetabek-Punjur.
Menurut Sofyan, keterlibatan aparat pengegak hukum dinilai akan lebih efisien dan potensial dalam aspek penegakkan hukum kawasan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur pada 13 April 2020.
Perpres tersebut diterbitkan untuk menangani masalah yang dihadapi di kawasan tersebut seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh, sanitasi, pengelolaan sampah, serta ketersediaan air bersih.
Baca juga: REI Minta Dilibatkan dalam Lembaga Pengelola Jabodetabek-Punjur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.